• Beranda
  • Berita
  • Defisit anggaran tidak masalah asalkan untuk sektor produktif

Defisit anggaran tidak masalah asalkan untuk sektor produktif

26 Juni 2019 21:21 WIB
Defisit anggaran tidak masalah asalkan untuk sektor produktif
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri), Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Luky Alfirman (kedua kanan) dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani (kanan) saat akan menggelar konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Realisasi defisit APBN hingga Mei 2019 mencapai Rp127,45 triliun atau sekitar 0,79 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Kita dikasih maksimal tiga persen, tapi yang diajukan (pemerintah) hanya 1,5 persen

Rasio defisit anggaran di dalam APBN Indonesia dinilai bukanlah sebuah permasalahan asalkan masih dalam batas aman dan benar-benar digunakan untuk sektor produktif yang bisa melesatkan kinerja perekonomian nasional.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam rilis di Jakarta, Rabu, menuturkan, rasio defisit APBN Indonesia masih tergolong rendah bila dibanding dengan negara lain.

"Defisit anggaran Malaysia tujuh persen, Filipina enam persen, Vietnam lima persen. Kita dikasih maksimal tiga persen, tapi yang diajukan (pemerintah) hanya 1,5 persen," kata Said.

Menurut dia, untuk itu rasio defisit dalam RAPBN 2020 dapat ditingkatkan guna mencapai target pembangunan dan benar-benar diperuntukkan untuk kinerja di sektor produktif.

Politisi PDIP itu juga berpendapat bahwa utang bila dikelola secara maksimal dan bermanfaat itu tidak masalah sehingga pemerintah tidak perlu bersikap cemas dengan stigma yang berkembang di masyarakat tentang buruknya utang sebuah negara.

Apalagi, lanjutnya, tuntutan untuk mencapai target kinerja tahun mendatang dirasa lebih kompleks dan berat sehingga membutuhkan penguatan anggaran pada APBN 2020.

Ia mencontohkan dalam hal subsidi energi di mana dibutuhkan pengawasan terhadap perdagangan gas elpiji tiga kilogram sehingga peningkatan pengawasan untuk hal semacam itu dinilai memerlukan suatu penguatan anggaran.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengupayakan target defisit anggaran pada akhir 2019 bisa terjaga sesuai asumsi APBN sebesar Rp296 triliun atau 1,84 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

"Defisit anggaran 1,84 persen ini cukup suportif untuk mendukung pertumbuhan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (21/6).

Sri Mulyani menjelaskan kegiatan ekonomi hingga akhir Mei 2019 masih kurang terakselerasi yang terlihat dari pertumbuhan penerimaan perpajakan yang melambat.

Padahal, tambah dia, kegiatan belanja pemerintah sedang tumbuh pesat terutama bagi Kementerian Lembaga seiring dengan tingginya belanja pegawai dan barang.

Dalam lingkungan yang dinamis seperti ini, maka pengelolaan defisit anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan agar kredibilitas APBN tetap terjaga.

Pengelolaan ini penting supaya realisasi pembiayaan tidak makin melebar tinggi dan APBN bisa menjadi stimulus untuk menggairahkan kembali kinerja perekonomian.

"Kalau ekonomi melemah, defisit pasti terpengaruh. Namun defisit bukan harga mati tapi dinamis, karena APBN merupakan instrumen kebijakan bukan tujuan," ujarnya.

Baca juga: Menkeu upayakan defisit anggaran terjaga 1,84 persen terhadap PDB
Baca juga: Menkeu: Defisit anggaran April 2019 lebih tinggi dari tahun lalu

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019