Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan pelaksanaan program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) mulai tahun ini menggunakan berbagai konstruksi dan standar rumah tahan gempa.Selain menerapkan konstruksi dan standar rumah tahan gempa, program pemugaran RTLH tahun depan juga menggunakan pola swakelola dengan melalui pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) seperti halnya pelaksanaan program rehab rekon pascagempa bumi.
"Hal itu sebagai bentuk antisipasi karena daerah kita (Nusa Tenggara Barat-red) sudah masuk kategori daerah rawan gempa, jadi konstruksi bangunan-bangunan baru harus menyesuaikan dengan menggunakan standar tahan gempa," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis (27/6).
Ia mengatakan, selain menerapkan konstruksi dan standar rumah tahan gempa, program pemugaran RTLH tahun depan juga menggunakan pola swakelola dengan melalui pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) seperti halnya pelaksanaan program rehab rekon pascagempa bumi.
"Besaran bantuannya satu unit rumah Rp17,5 juta, dan kami juga telah menyiapkan fasilitator untuk kegiatan tersebut," ujarnya.
Pasalnya, lanjut Kemal, kegiatan pemugaran RTLH tahun depan dengan jumlah sasaran 1.900 unit juga akan mengakomodasi korban gempa bumi yang tidak masuk dalam data base SK yang telah dikeluarkan pemerintah kota. Karena itu, untuk mengetahui jumlahnya saat ini sedang dilakukan pendataan.
Baca juga: PMI bangun sekolah tahan gempa di NTB
Sementara, pendataan tentang jumlah sasaran RTLH di Kota Mataram akan dilakukan pada tahun 2020. Proses pendataan tahun depan mengacu pada satu kriteria yakni dari Kementerian PUPR.
Berbeda dengan data RTLH di bawah tahun 2017, program RTLH dilaksanakan empat kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan, sehingga menggunakan kriteria berbeda-beda.
"Tetapi tahun depan, kita cukup mengacu pada kriteria dari Kementerian PUPR sehingga kita bisa fokus dan memiliki data pasti tentang jumlah RTLH di Mataram, serta target penuntasannya," katanya.
Lebih jauh, Kemal mengatakan, sasaran penerima bantuan RTLH berdasarkan beberapa kriteria antara lain, dilihat kondisi "aladin" (atap, lantai dan dinding), atap tidak bocor, lantai tidak dari tanah serta dinding bagus tidak lembab, Perkim akan melihat juga dari komponen lain.
Komponen yang dimaksudkan salah satunya dari sisi dinas kesehatan, sebuah RTLH dilihat dari ventilasi dan fasilitas toilet, dan untuk lingkungan hidupnya terkait dengan kondisi sanitasi di lingkungan tersebut.
"Kriteria-kriteria itulah yang kita padukan untuk menetapkan sebuah RTLH, sebelum data hasil musyawarah pembangunan bermitra masyarakat (MPBM) kita validasi," ujarnya menambahkan.
Baca juga: IAIN Palu segera bangun dua gedung kuliah tahan gempa di Pombewe-Sigi
Pewarta: Nirkomala
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019