"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan maksimal dalam memerangi peredaran narkotika karena tindak kejahatan ini semakin mengancam generasi muda," katanya, di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan, pencegahan narkotika oleh masyarakat tidak boleh dilakukan hanya setengah-setengah, mengingat jenis kejahatan pidana ini tidak lagi dilakukan secara individu melainkan melibatkan seluruh jaringan yang menembus sekat-sekat perbatasan.
"Kami terus melakukan upaya pencegahan sampai ke tingkat desa dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait termasuk kalangan generasi muda," ujarnya pula.
Baca juga: Sindikat narkoba bersenjata api di Bangka Belitung
Hasil survei BNN dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, berdasarkan data BPS 2018 diketahui untuk kelompok pelajar atau mahasiswa didapatkan angka prevalensi setahun pakai sebesar 3,21 persen atau 2.297.492 orang dari total nasional seluruh pelajar dan mahasiswa.
Sedangkan untuk kelompok pekerja dari sumber yang sama, angka prevalensi setahun terakhir pakai sebesar 2,1 persen atau 1.514.037 orang, dihitung dari total angka nasional pada pekerja formal.
"Tingginya angka prevalensi setahun pakai pada kelompok pelajar dan mahasiswa ini, membuktikan bahaya ancaman peredaran narkotika ini pada generasi bangsa," katanya pula.
Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019