Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan tiga anggota sindikat narkoba bersenjata api, yakni LS(41), PR (43) dan BR (43) diringkus tim gabungan Polres Bangka Selatan di Dusun Serdang, Desa Jelutung, Kecamatan Simpang Rimba pada Senin (20/8).
"Saat anggota hendak melakukan penyergapan para pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ketiga pelaku ini, mereka merupakan satu jaringan, yakni jaringan Sungai Lumpur Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk sementara dugaannya jaringan ini masuk melalui jalur laut melewati pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa 26 paket sabu-sabu seberat 201,86 gram, 1.021 butir pil ektasi dan dua unit timbangan digital.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga pucuk senjata api (senpi) revolver rakitan, satu pucuk senjata api jenis FN pabrikan, 96 butir amunisi tajam, satu amunisi hampa, satu amunisi karet dan 11 bal plastik kosong dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Senpi dan amunisi diduga diperoleh dari perajin di daerah Sungai Menang dan Selapan Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini anggota sedang melakukan pengembangan asal senpi tersebut," ujarnya.
Baca juga: 13 penghuni kos mewah di Mangga Dua terjaring razia narkoba
Baca juga: Belasan penghuni kos mewah terjaring razia narkoba
Baca juga: Polisi periksa CCTV kasus narkoba cucu konglomerat
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018