"Kita yakin pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang atas gugatan Pilpres 2019 yang diajukan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi)," kata Ahmad Syauqi saat nonton bareng jelang sidang putusan MK di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Kamis.
Baca juga: Ma'ruf Amin tenang dan tanpa beban menanti putusan MK
Keyakinan pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin menang dalam sengketa PHPU itu.
Sebab, secara pribadi langkah yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin sesuai mekanisme dan aturan Undang-undang yang dijalankannya.
Di antaranya pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin meraih perolehan suara pada Pilpres 2019.
Selain itu juga dalam persidangan sengketa PHPU di MK belum ditemukan adanya jaringan terstruktur sistematis dan masih (TSM).
"Kami optimistis pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada sengketa Pilpres 2019 menang," kata putra kelima KH Amin Ma'ruf itu.
Menurut dia, keluarga tentu mendukung KH Ma'ruf amin menjadi Wakil Presiden guna mewakafkan hidupnya untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia sangat membutuhkan figur pemimpin yang bisa memajukan bangsa sendiri.
Apalagi, KH Ma'ruf Amin akan merealisasikan program-program yang diembannya untuk kemajuan Indonesia.
Dengan demikian, KH Ma'ruf Amin saat diminta pinangan oleh Jokowi menjadi pendampingnya sebagai wakil Presiden langsung direspon positif dan tidak ditolaknya.
"Kami berharap ke depan Indonesia semakin maju dengan terpilihnya Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019," ujarnya.
Baca juga: Putra KH Amin Ma'ruf : Apapun keputusan MK harus dihormati
Baca juga: ICMI imbau tak ada perang di medsos pascaputusan MK
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019