TKN imbau semua pihak terima putusan MK

27 Juni 2019 16:06 WIB
TKN imbau semua pihak terima putusan MK
Abdul Kadir Karding (Haru Suyitno)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengimbau semua pihak agar dapat menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membuat keputusan dengan penilaian yang didasarkan pada perimbangan hukum yang jernih dan independen.

"Menurut saya, sikap terbaik adalah menerima apapun putusan MK, dengan pemikiran bahwa majelis hakim MK adalah kumpulan orang independen, profesional, dan berintegritas tinggi," katanya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Putra KH Amin Ma'ruf : Apapun keputusan MK harus dihormati

Anggota Komisi III DPR RI menambahkan, anggota MK dipilih oleh DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan, sementara institusinya diatur dalam UUD NRI 1945.

Kalau MK tidak dipercaya, menurut Karding, siapa lagi yang akan dipercaya untuk mengatur negara dalam konteks hukum. "Mari kita terima apapun hasilnya putusan MK. Itulah demokrasi. Kalah atau menang dalam pemilu, hendaknya disikapi dengan jiwa besar," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, selanjutnya agar semua pihak dapat bergandengan tangan dan bersama-sama membangun bangsa dan negara.

"Tujuan bernegara adalah pembangunan bangsa dan negara untuk kemakmuran negara dan kesejahteraan rakyatnya. Mari kita kita bersatu sebagai bangsa Indonesia, apakah berada sebagai pendukung pemerintah atau sebagai oposisi yang mengkritisi pemerintah," kata Karding.


Baca juga: Jalan Medan Merdeka Selatan berubah menjadi lahan parkir liar

Baca juga: Warga berharap Jakarta aman dan tidak ada kerusuhan

Baca juga: ICMI imbau tak ada perang di medsos pascaputusan MK

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019