• Beranda
  • Berita
  • Udara Jakarta tidak sehat, DPRD : PR Pemprov DKI

Udara Jakarta tidak sehat, DPRD : PR Pemprov DKI

27 Juni 2019 21:51 WIB
Udara Jakarta tidak sehat, DPRD : PR Pemprov DKI
Arsip Sejumlah aktivis greenpeace melakukan aksi teatrikal terkait kualitas udara Jakarta, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Greenpeace mencatat konsentransi PM (particulate matter) 2.5 atau di Jakarta mencapai empat kali lipat di atas batas aman tahunan menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 10 ug per meter kubik dan bahkan melebihi batas aman menurut standar nasional pada PP No 41 tahun 1999 tentang pencemaran udara, yaitu 15 ug per meter kubik. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menilai kualitas udara Jakarta yang tidak sehat merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemprov DKI Jakarta.

Kualitas udara tersebut, lanjut Gembong saat dihubungi Antara dari Jakarta pada Kamis sore, dampak dari masih tingginya jumlah kendaraan pribadi yang berlalu lalang di jalanan.

“PR bagi pemprov DKI Jakarta, artinya bagaimana warga bisa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan massal,” katanya.

“Transportasi massal, pemprov sudah mulai memperbaiki tapi ini tantangan yang dihadapi. Bagaimana mensosialisasikan secara masif agar masyarakat kita mau berpindah ke transportasi massal,” sambung Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI itu.

Baca juga: Gubernur DKI jelaskan alasan pemasangan jaring di Kali Item

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD DKI sebut langkah Anies terbitkan IMB salahi prosedur

Baca juga: Jakarta tuan rumah C40 Cities Climate Action Planning Programme

Guna menarik minat warga, ia melanjutkan, pemprov tidak bisa hanya menghimbau tanpa memperbaiki sistem transportasinya.

Menurut Gembong pengintegrasian transportasi umum harus segera dilakukan agar minat warga beralih ke kendaraan umum semakin bertambah.

“Transportasi kita masih parsial belum terkoneksi, kedepan ini jadi tantangan agar transportasi kita terintegrasi dengan seluruh transportasi yang ada. Misalkan Kwk terintergarasi Transjakarta, Transjakarta ke MRT,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, mengatakan, penyebab polusi udara karena saat ini 25 persen menggunakan kendaraan umum, sementara 75 persen kendaraan pribadi.

Anies juga terus mendorong pengintegrasian antartransportasi, penuntasan proyek-proyek pembangunan kendaraan umum massal, perluasan Transjakarta dan ketersambungan antarmoda. Sehingga pada 2030, ia menargetkan sebanyak 75 persen warga Jakarta sudah beralih ke kendaraan umum.

Berdasarkan data dari penyedia peta polusi udara online AirVisual, kualitas udara Jakarta pada Selasa pagi (25/06) sempat menyentuh angka air quality index (AQI) sebesar 216, tidak sehat nomor dua setelah Lahore, Pakistan.

Sedangkan pada Kamis malam, berdasarkan AirVisual meski AQI turun menjadi 152, kualitas udara Jakarta tetap tidak sehat kedua setelah Hangzhou, China.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019