Sedangkan PAN dan Demokrat akan merapat ke paslon 01 untuk bergabung, dan sinyal akan bergabungnya kedua partai pendukung paslon 02 ke paslon 01 jauh-jauh hari telah membangun komunikasi politik dengan paslon 01," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Sabtu.
Baca juga: Demokrat langsung keluar dari koalisi pasca-putusan MK
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan sikap politik partai pendukung paslon 02 Prabowo-Sandiaga pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh tim Badan Pemenangan Nasional paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Kamis (27/6).
"Menurut saya, Gerindra dan PKS akan mengambil sikap tegas tetap berada di luar kekuasaan dan menjadi oposan, sedangkan PAN dan Demokrat akan merapat ke paslon 01," katanya.
Bagi Ahmad Atang, sikap partai koalisi 02 yang bergabung dengan kekuasaan, memiliki perhitungan politik soal untung dan rugi jika berada di luar kekuasaan, dan berada dalam kekuasaan dianggap lebih nyaman dibanding berada di luar kekuasaan.
Sedangkan partai Gerindra dan PKS tetap mempertahankan sikap politik sebagai oposan dan berada diluar kekuasaan karena hal ini terkait dengan martabat politik.
"Bagi saya, oposan perlu dipelihara untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan," katanya.
Karena itu, paslon 01 tidak harus membuka ruang bergabungnya partai oposan, namun membiarkan oposan hidup dalam ruang demokrasi sebagai penyeimbang kekuasaan.
"Tanpa bergabungnya Gerindra dan PKS di kekuasaan paslon 01 tetap menguasai mayoritas posisi politik di parlemen, untuk mendukung kekuasaan paslon 01 lima tahun ke depan," katanya menambahkan.
Baca juga: Prabowo nyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur selesai
Baca juga: PAN harap koalisi Indonesia Adil Makmur tidak berakhir
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019