• Beranda
  • Berita
  • Presiden terpilih diminta perhatikan kesejahteraan guru kontrak

Presiden terpilih diminta perhatikan kesejahteraan guru kontrak

29 Juni 2019 16:37 WIB
Presiden terpilih diminta perhatikan kesejahteraan guru kontrak
Pasangan capres-cawapres terpilih Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kanan) didampingi pimpinan partai yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja (Aditya Pradana Putra)
Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini telah memperoleh hasil akhir oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini kemudian menuai harapan dari para guru kontrak agar presiden terpilih lebih memperhatikan kesejahteraan mereka.

"Harapanku presiden terpilih segera mengangkat guru kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa mengikuti tes CPNS, khusus bagi mereka yang telah mengabdi 10-20 tahun," ungkap Guru SD Balang Baru Makassar, Sulsel, Wati di Makassar, Sabtu.

Menurutnya, jika pun ada tes untuk perekrutan PNS sebaiknya tidak dicampuri oleh nepotisme sehingga pemerintah diminta bersifat adil dan transparan.

Baca juga: Bekasi akan naikkan honor guru kontrak tahun depan

Baca juga: Seleksi guru PTT di Pulau Taliabu-Malut mulai dibuka

Baca juga: 750 tenaga guru dikontrak Pemkab Biak-Papua


Selain itu baginya, pada proses perekrutan CPNS juga lebih baik dilakukan dengan sistem persaingan antara sesama guru kontrak dengan kuota yang lebih besar, sebab kata dia, pengabdian yang telah dilakukan bertahun-tahun hendaknya mendapat apresiasi khusus dari pemerintah.

"Tetapi bagusnya lagi jika setiap sekolah yang memilih atau merekomendasikan guru kontrak yang bisa diangkat jadi PNS karena setiap kepala sekolah sudah mengetahui kualitas masing-masing gurunya," ungkap Wati.

Hal yang sama juga disampaikan seorang guru kontrak di Kabupaten Takalar, Rahmi bahwa presiden terpilih bisa mengeluarkan kebijakan yang mempermudah tenaga didik meningkatkan mutu penghidupannya dengan upah yang lebih menjamin.

"Bagi guru yang tidak melalui medan sulit untuk sampai ke sekolah terkadang masih begitu kekurangan pada gaji yang kami terima, apalagi mereka yang mengajar di wilayah sulit. Ini harus diperhatikan," pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar, Erwin Akib menyampaikan keputusan MK merupakan keputusan final secara konstitusional yang harus diterima.

Tentu dengan harapan secara konsen, presiden dan wakil presiden terpilih yakni Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin melakukan peningkatan kualitas SDM Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia Internasional.

"Secara khusus kita berharap presiden dan wakilnya bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan para tenaga pendidik mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi," harapnya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019