• Beranda
  • Berita
  • Bebas dari penjara, Vanessa Angel berterima kasih lewat Instagram

Bebas dari penjara, Vanessa Angel berterima kasih lewat Instagram

30 Juni 2019 14:30 WIB
Bebas dari penjara, Vanessa Angel berterima kasih lewat Instagram
Artis Vanessa Angel (kiri) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019). Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp/am.
Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila.

Dia mengunggah foto pertama di akun Instagram setelah dibebaskan, Minggu. Vanessa tersenyum memamerkan gigi sambil menelengkan kepalanya.

Ia menuliskan ucapan terima kasih pada pengacara, asisten, manajer, sahabat dan keluarga yang telah memberikan dukungan padanya selama lima bulan terakhir.

"...aku bersyukur masih ada kalian yg masih mau bantu aku lebih tabah dan jadi lebih baik lagi, terima kasih...," tulisnya.
 

Pada Rabu (26/6), Vanessa divonis bersalah dengan hukuman 5 bulan kurungan penjara, namun ia sudah bisa bebas karena telah menjalani penahanan sejak 31 Januari 2019.

Majelis hakim menilai Vanessa telah terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 296 juncto pasal 55 KUHP.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," kata hakim, pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Vanessa Angel akhirnya divonis 5 bulan penjara

Baca juga: Vanessa menangis usai divonis 5 bulan
 

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019