Kasubid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Minggu, menyebutkan dari ratusan yang menjalani tes urine 17 dinyatakan positif memakai Narkoba.
"Tim razia yang melibatkan 82 personel gabungan dari Kepolisian dan Denpom TNI AD mengungkap 15 positif memakai shabu shabu dan dua orang memakai ganja," kata Agus.
Razia yang menyasar tempat hiburan malam karaoke dan diskotik berakhir Minggu (30/6) dini hari pukul 03:00 Wita dengan menggeladah badan pengunjung, karyawan diskotik, tas/barang bawaan, pemeriksaan minuman keras dan tes urine.
Baca juga: Polda-BNNP Sulsel razia tempat hiburan malam
Baca juga: Polda Metro Jaya tahan tujuh pengunjung diskotek positif narkoba
Baca juga: Razia narkoba sebuah kampus di Jakarta dinilai sebagai terapi kejut
Tim razia berkekuatan 82 orang yang menyasar enam diskotik/karaoke, terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sultra 50 orang, Dit Samapta Polda Sultra 15 orang, Ditkrimum Polda Sultra 4 orang, Bid Propam Polda Sultra 3 orang, Bid Humas Polda sultra satu orang, Biddokes Polda Sultra tujuh orang dan Denpom TNI AD Kendari dua orang.
Terhadap 15 orang yang positif menggunakan Shabu dan dua orang yang positif menggunakan ganja digiring ke Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan mereka menyalahgunakan narkoba.
"Ditresnakoba akan berkoordinasi dengan BNNP Sultra untuk keperluan assesment sehingga mengetahui sejauhmana peran mereka menyalahgunakan narkoba," katanya.
Meskipun 17 orang yang terjaring razia positif memakai narkoba berdasarkan tes urine namun penyidik belum menetapkan status tersangka atau tidak.
Pewarta: Sarjono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019