• Beranda
  • Berita
  • Polisi diminta tindak tegas pembakar lahan di Palangka Raya

Polisi diminta tindak tegas pembakar lahan di Palangka Raya

1 Juli 2019 14:56 WIB
Polisi diminta tindak tegas pembakar lahan di Palangka Raya
Kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya, seperti yang terjadi Minggu (30/6/2019). (Istimewa)
Anggota DPRD Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah, Sugianor meminta kepolisian menindak tegas siapapun yang sengaja membakar lahan agar menimbulkan efek jera sehingga dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan.

"Saya sepakat oknum pembakar lahan dan hutan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai pembakar lahan yang kedapatan masyarakat, langsung dihakimi massa yang kesal dengan ulah si pelaku itu sendiri," kata Sugianor di Palangka Raya, Senin.

Baca juga: Kebakaran lahan mulai marak terjadi di Palangka Raya

Sugianor yang juga anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Infrastruktur tersebut mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Seperti saat ini, kebakaran lahan mulai terjadi di sejumlah wilayah di ibu kota provinsi itu.

Pencegahan harus diutamakan agar masyarakat tidak terkena dampak kebakaran lahan serta kabut asap yang selama ini setiap tahun selalu diantisipasi pemerintah setempat dengan mengeluarkan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan, pekarangan serta lahan di sekitar komplek perumahan tempat tinggal masing-masing. Hal ini dilakukan karena lahan yang saat ini kering dan didukung dengan kondisi bulan kemarau, sangat rawan terbakar," katanya.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya tersebut meminta masyarakat yang ada di daerah ini untuk tidak tutup mata dengan kejadian seperti ini.

Apabila hal itu dibiarkan, maka akan berakibat fatal serta merugikan kesehatan masyarakat banyak. Asap dari pembakaran lahan yang mengandung partikel berbahaya tersebut mencemari udara.

"Selain kesehatan, tentunya roda perekonomian serta aktivitas masyarakat akan terganggu kalau terjadi seperti tahun 2015 silam. Dampak yang terkena dengan kabut asap adalah masyarakat di daerah itu sendiri," demikian Sugianor yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalteng itu.

Baca juga: Kalteng tingkatkan kewaspadaan antisipasi Karhutla
Baca juga: Kemenkopolhukam ingatkan Kalteng paling rawan Karhutla

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019