Pengamat lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) Suprihatin menyarankan pemerintah lebih banyak membuat embung atau penampung air untuk mengatasi musim kemarau sekaligus sebagai cadangan air.Periode 2019, pemerintah berkomitmen kembali menambah sebanyak 104 embung
"Embung memiliki fungsi utama menyimpan air, dan akan berguna bagi masyarakat termasuk air irigasi yang kembali disalurkan ke areal persawahan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan adanya embung, maka pemerintah maupun masyarakat tidak perlu lagi terlalu cemas karena sudah bisa mengatur keseimbangan atau kebutuhan air saat diperlukan.
Apalagi, kata dia, embung atau penyimpan air itu dibutuhkan sekali bagi masyarakat di sektor pertanian. Sebagai contoh imbas musim kemarau yang saat ini terjadi di beberapa daerah dan berpotensi mengakibatkan gagal panen.
Secara umum ia melihat setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda terkait sumber air. Ada yang bermasalah dengan kualitas maupun dari segi kuantitas.
Sebagai contoh Jakarta memiliki skala kota yang besar namun tidak berbanding lurus dengan faktor pendukung sumber air. Hal itu akan terlihat berbeda dengan daerah yang penduduknya relatif sedikit dan industri belum banyak.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan kajian jangka panjang terkait masalah lingkungan terutama kebutuhan air yang berdampak pada berbagai sektor.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2018 tercatat tambahan sebanyak 103 embung yang tersebar di sejumlah titik. Dengan tambahan itu maka selama kurun waktu 2015 hingga 2018 sidah terdapat 949 embung.
Sedangkan periode 2019, pemerintah berkomitmen kembali menambah sebanyak 104 embung sehingga total keseluruhannya 1.053 yang tersebar di berbagai daerah.
Baca juga: Sabu Raijua dapat bantuan dua embung dari Kementerian PUPR
Baca juga: Sejak 2015 Pemerintah telah bangun irigasi bagi 3,13 juta ha sawah
Baca juga: Sultan wacanakan pembangunan embung antisipasi banjir di Bantul
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019