Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggulirkan program rehabilitasi saluran tambak rakyat atau biasa disebut Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP) guna meningkatkan fungsi jaringan saluran irigasi tambak milik pembudidaya yang mengalami penurunan.Semua dukungan ini bermuara kepada ketersediaan air untuk kegiatan budi daya perikanan...
"Program yang dimulai sejak tahun 2013 hingga 2019 ini melibatkan peran masyarakat atau Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina) melalui kegiatan swakelola dan prinsip padat karya. Dengan konsep ini, diharapkan ada peran serta secara langsung serta partisipasi dari masyarakat," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Slamet Soebjakto, ada 10 paket pada 10 kabupaten di 10 provinsi menjadi sasaran program tahun 2019, sedangkan pada tahun 2018, yakni 8 kabupaten/kota di tujuh provinsi dengan jumlah paket 16 paket. Dalam satu paket panjang saluran tambak yang direhabilitasi sekitar 3,5 kilometer yang mampu mengairi tambak kurang lebih 70 hektare.
Dirjen Perikanan Budi daya KKP menyatakan kegiatan PITAP selain untuk merehabilitasi saluran irigasi tambak, juga sangat bermanfaat bagi Poklina dalam memperkuat kelembagaannya.
Selain itu, ujar dia, Poklina berperan sebagai perwakilan dari pembudidaya ikan yang dapat ikut menjadi anggota komisi irigasi di tingkat kabupaten/kota dan menjadi wakil dari pembudidaya ikan dalam pemanfaatan air irigasi.
"Semua dukungan ini bermuara kepada ketersediaan air untuk kegiatan budi daya perikanan, sehingga terjamin dan teratur setara dengan ketersediaan air untuk pertanian," ujar Slamet.
Slamet menyerukan agar Poklina sebagai pelaksana PITAP sungguh-sungguh melakukan rehabilitasi saluran irigasi perikanan serta melakukan perawatan saluran setelah kegiatan PITAP selesai demi kepentingan bersama.
Ia berharap dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota memperkuat kelembagaan Poklina sehingga dapat duduk dalam komisi irigasi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu dinas kelautan dan perikanan juga diharapkan dapat membina, membimbing, dan mendorong pembudidaya ikan untuk membentuk kelembagaan guna mengelola irigasi perikanan budi daya.
“Dukungan dan peran aktif dari semua stakeholder yang terlibat sangat penting dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan guna mengembangkan dan merehabilitasi jaringan irigasi kawasan perikanan budi daya”, tambahnya.
KKP juga telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian PUPR untuk mendukung rehabilitasi dan pengembangan saluran serta tambak rakyat lima tahun ke depan.
Baca juga: Satu kapal ikan ilegal Vietnam tangkapan Bakamla diserahkan ke KKP
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019