Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik siap memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pelaku ekonomi kreatif Kota Pekalongan, Jawa Tengah.HKI memiliki manfaat ekonomi, timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk yang berguna untuk kepentingan orang banyak. Perlindungan HKI ini perlu dilakukan agar kontribusi para pelaku industri batik dapat terjamin.
Wali kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi batik sebagai wujud upaya untuk menjamin hak kekayaan intelektual (HKI) para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya para pelaku industri batik Kota Pekalongan.
"HKI memiliki manfaat ekonomi, timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk yang berguna untuk kepentingan orang banyak. Perlindungan HKI ini perlu dilakukan agar kontribusi para pelaku industri batik dapat terjamin," katanya.
Baca juga: 100 pembatik ikuti sertifikasi profesi
Ia mengatakan pemerintah berupaya memberikan perlindungan HKI sehingga para pelaku industri kreatif Kota Pekalongan semakin tumbuh dan berkembang, bukan hanya pada kerajinan batik, melainkan juga pada bidang usaha lain.
"Oleh karena itu, pada kegiatan yang digelar oleh Bekraf ini pada hari ini akan mampu menumbuhkan motivasi dan minat para pelaku industri kreatif untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten, dan desain industri agar dapat menghasilkan SDM yang unggul, kreatif, dan inovatif," katanya.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik Subagyo mengatakan saat ini sisi kompeten profesi batik sudah meningkat hingga 76 persen.
Pada perkembangannya, kata dia, ternyata banyak anak muda yang ikut sertifikasi sehingga hal ini masih membuktikan bahwa profesi batik tidak punah.
"Di Kota Pekalongan, Bekraf memfasilitasi 100 orang untuk sertifikasi, selain itu dari fasilitator lain mungkin sudah melebihi 500 orang," katanya.
Baca juga: 100 perajin kayu ukir Bali ikuti sertifikasi profesi
Pewarta: Kutnadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019