• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diminta segera selesaikan verifikasi penerima jamina hidup

Pemerintah diminta segera selesaikan verifikasi penerima jamina hidup

2 Juli 2019 16:43 WIB
Pemerintah diminta segera selesaikan verifikasi penerima jamina hidup
Sejumlah warga korban bencana antre untuk mendapatkan dana Jaminan Hidup (Jadup) yang mulai disalurkan di kompleks Hunian Sementara (Huntara) Desa Mpanau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019). Kementerian Sosial mulai menyalurkan dana Jadup yang terdiri dari Rp10 ribu per orang per hari selama 60 hari kepada korban bencana gempa dan likuefaksi di wilayah itu melalu mekanisme transfer langsung ke rekening korban. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah diminta agar segera menyelesaikan verifikasi data korban gempa, tsunami dan likuifaksi sebagai penerima bantuan sosial jaminan hidup.

Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Palu Ridwan H Basatu, di Palu, Selasa mengatakan, proses administrasi pemeriksaan kembali data korban bencana terlalu berbelit, akibatnya korban bencana Palu hingga kini belum menerima bantuan jaminan hidup yang dijanjikan pemerintah.

DPRD menilai, verifikasi data penerima bantuan sosial dilakukan pemerintah terbilang lambat, sebab sejak beberapa bulan terakhir proses administrasi tersebut belum juga rampung.

"Verifikasi data harusnya cepat diselesaikan, sehingga penerima bantuan tidak terlalu lama menunggu, tetapi kenyataannya data masih bermasalah," ujar Ridwan yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Palu.

DPRD ingin, pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan teknis dan secepatnya dana jaminan hidup disalurkan agar tidak menjadi buah bibir masyarakat termasuk dana santunan duka tahap dua untuk ahli waris.

"Jik terkendala data maka, pemerintah segera menyelesaikan," tambahnya.

Dari tiga daerah terdampak parah akibat gempa,tsunami dan likuifaksi, Kota Palu dan Kabupaten Donggala belum menerima dana jaminan hidup, karena menurut Kementerian Sosial saat melakukan pemeriksaan masih banyak persyaratan belum lengkap dalam data tersebut.

Menurut dia, hunian sementara (huntara) bukan menjadi tolak ukur atau representasi penyaluran bantuan sosial jaminan hidup yang hanya memprioritaskan mereka yang tinggal di hunian tersebut, sedangkan masih banyak pengungsi Palu tinggal di tenda-tenda darurat, karena kapasitas huntara tidak mampu menampung di atas lima orang per satu bilik.

"Saya kira pemerintah pusat perlu mempertimbangkan hal ini, karena jaminan hidup adalah hak semua korban. kita jangan melihat apakah mereka tinggal di hunian sementara atau tidak," kata politisi Hanura.

Sebagaimana disampaikan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos saat berkunjung di Sulteng, Rabu (1/7) bahwa dana jamina hidup korban gempa,tsunami dan likuifaksi sudah disiapkan dan proses penyaluran jika pemerintah Kota Palu dan Donggala sudah melengkapi data sesuai format Kemensos.

Menurut Kemensos, data penerima jaminan hidup diusulkan Pemkot Palu sebanyak 40.137 jiwa, setelah dilakukan peninjauan lapangan masih banyak ditemukan pengungsi tinggal di tenda-tenda darurat.

Baca juga: Kemensos minta data penerima jaminan hidup di Palu-Donggala dilengkapi
Baca juga: Data korban bencana Palu penerima jadup mulai divalidasi
Baca juga: Mensos pastikan ada jaminan hidup korban bencana

Pewarta: Muhammad Hajiji/Moh Ridwan
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019