Upaya mengatasi persoalan PPDB 2019 di Banten di antaranya mulai dari penambahan kuota untuk siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 15 persen, hingga upaya diskresi atas jumlah rombongan belajar yang dalam aturan hanya dibatasi maksimal 1 tingkat 12 kelas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera di Serang, Selasa mengatakan, secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus, namun ada keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.
"Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya," kata Mardani dalam kunjungannya ke Pemprov Banten.
Mardani juga mengakui bahwa persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten.
Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.
"Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu," kata dia.
Baca juga: Disdik Jabar : Data detail peserta didik disembunyikan karena privasi
Berikutnya, lanjut Mardani, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap Pemprov Banten tentang persiapan penerimaan CPNS. Namun, terdapat problem berkaitan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Dari 250 ribu yang akan diterima, 150 ribunya akan berasal dari P3K.
"Kalau P3K boleh di atas 35 tahun, tetapi problem terbesar adalah mereka tidak hanya tidak dapat pensiun tapi bagaimana jenjang kariernya. Kalau di PNS kan ada 2 A, 2 B kan penempatannya jelas, nah P3K kami ingatkan untuk kariernya. Jangan-jangan orang kalau masuk P3K kariernya mentok, dia pun ingin tetap mengabdi tapi kariernya juga bisa dapat penghargaan karena kapasitasnya," kata Mardani.
Gubernur Banten Wahidin Halim membenarkan mengenai dukungan Komisi II atas langkah yang diambil Pemprov dalam mengatasi persoalan PPDB 2019 di Banten. Karena, hal tersebut menjadi persoalan yang masih melebar hingga saat ini yakni banyak warga Banten yang tidak mendapatkan kesempatan.
"Seperti tadi malam, saya dapat informasi ada anak yang tidak ke luar rumah karena prestasinya cukup bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara dia lebih jauh posisinya ketimbang temennya yang lain pada satu zona yang sama sebenarnya," kata Wahidin.
Oleh karena itu, hari ini ia akan mengundang anak tersebut ke rumah dinas dan akan menemuinya karena dari laporan yang diterima nilainya rata-rata hampir 10.
"Dia warga Cipondoh Poris, Tangerang. Semalem saya hubungi dan saya bilang ke anaknya akan saya bantu gimana pun caranya yang penting dia mau belajar, sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat nilai bagus tapi ternyata tidak diterima," kata Gubernur Banten.
Kondisi semacam ini, menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Gubernur sehingga langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi khususnya yang miskin di Provinsi Banten. Untuk siswa lainnya yang tidak miskin, Gubernur meyakini bahwa para siswa tersebut memiliki pilihan sekolah lain sementara siswa miskin yang berprestasti hanya bisa mengandalkan prestasi yang dimiliki.
"Di satu sisi memang harus kita bersyukur akan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk bersekolah tapi di sisi lain fasilitas yang kita miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti jumlah sekolah dan guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya ini jangan sampai putus sekolah," kata Wahidin.***3***
Baca juga: Kak Seto: manfaat penerapan zonasi terlihat 5-10 tahun mendatang
Baca juga: DPR minta pemerintah cermat dalam menerapkan sistem zonasi
Pewarta: Mulyana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019