• Beranda
  • Berita
  • CBA desak KPK periksa Dirut KBN terkait dugaan korupsi Rp7,7 miliar

CBA desak KPK periksa Dirut KBN terkait dugaan korupsi Rp7,7 miliar

3 Juli 2019 14:03 WIB
CBA desak KPK periksa Dirut KBN terkait dugaan korupsi Rp7,7 miliar
Uchok Sky Khadafi (Teguh Imam W)
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba terkait dugaan korupsi sekitar Rp7,7 miliar di perusahaan BUMN tersebut.

Uchok di Jakarta, Rabu (3/7) mengatakan publik tengah menunggu langkah serius lembaga pimpinan Agus Rahadjo itu untuk memberantas korupsi, serta tidak perlu takut.

"KPK harus membuktikan keseriusannya memberantas korupsi, termasuk dugaan korupsi di KBN," ujar Uchok.

Baca juga: KBN belum tanggapi upaya rekonsiliasi pembangunan Pelabuhan Marunda

Baca juga: Polisi dalami kasus penggelapan Dirut PT KBN terkait Pelabuhan Marunda

Baca juga: Wapres imbau jaga pelayanan saat kunjungi PT KBN



"Karena sudah ada yang melaporkan ke KPK bahwa ada dugaan korupsi di sana (KBN). Jadi KPK jangan diam. Itu harus didalami, dikaji dan pejabat-pejabatnya diperiksa," ujar dia melanjutkan.

Dugaan korupsi di KBN dilaporkan oleh Front Masyarakat Anti Korupsi (FMAKI). Organisasi masyarakat itu menduga ada korupsi di KBN melalui anak perusahannya, PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Uchok juga mengapresiasi keseriusan KPK yang telah menangani dugaan korupsi di PT PLN dengan tersangka Sofyan Basir, serta kasus direksi PT Pupuk Indonesia yang menjadikan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai koruptor di KBN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan FMAKI terkait dugaan korupsi di KBN dan KCN tersebut.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019