Sebanyak 311 titik panas muncul di Sumatera Selatan pada periode Januari-Juni 2019 atau meningkat 110 titik panas jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan Iriansyah di Palembang, Rabu, mengatakan, walau lebih tinggi jika dibandingkan tahun lalu, namun hotspot (titik panas) yang terdeteksi tidak seluruhnya menimbulkan titik api.
“Untuk titik kebakaran hanya ada 4 titik sampai dengan hari ini. Kemarin (2/7) terjadi di Ogan Ilir. Tim sudah ke lapangan untuk memadamkan api,” kata Iriansyah.
Untuk memitigasi resiko bencana kebakaran hutan dan lahan ini, BPBD Sumsel suda mengajukan permohonan bantuan pesawat teknik modifikasi cuaca(TMC) mengingat pada Agustus-September akan terjadi puncak musim kemarau. Sementara pada Juli ini diperkirakan masih ada kumpulan awan sehingga TMC dapat dilakukan, kata dia.
Selain menjalankan TMC, BPBD juga mempunyai cara lain untuk mitigasi yakni menyiagakan beberapa unit pesawat pembom air, yakni 1 heli WB Mi-8 UR-CNC, Mi-8 RA 22583, Mi-8 RA 22747 dan Mi-8 RDPL 34140.
Adanya beberapa unit helikopter pembom air itu tidak lepas dari penetapan status siaga bencana oleh Pemprov Sumsel beberapa waktu lalu.
“Kami lebih mengedepankan kegiatan pencegahan, seperti diketahui bahwa lahan gambut itu jika sudah terbakar maka sangat sulit untuk dipadamkan,” kata dia.
Sumatera Selatan merupakan satu dari beberapa provinsi di Indonesia yang rawan mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan.
Bencana hebat sempat terjadi pada 2015, dengan terbakarnya sekitar 700 hektare lahan yang tersebar di lima kabupaten/kota sehingga berakibat pada bencana kabut asap.
Berbekal pada pengalaman itu, Sumsel melakukan perubahan mendasar pada penanganan karhutla dengan lebih mengedepankan mitigasi.
Baca juga: BPBD Sumsel pantau perkembangan titik panas antisipasi karhutla
Baca juga: BPBD Sumsel tingkatkan pengawasan puluhan desa rawan kebakaran hutan
Baca juga: BPBD Sumsel intensif awasi daerah rawan kebakaran hutan
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019