• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah ingin pers berpartisipasi akhiri kekerasan berbasis gender

Pemerintah ingin pers berpartisipasi akhiri kekerasan berbasis gender

3 Juli 2019 23:27 WIB
Pemerintah ingin pers berpartisipasi akhiri kekerasan berbasis gender
Kepala DP3A Sulteng menyampaikan arahan pada pertemuan evaluasi pelaksanaan sinergi Forum Puspa Sulteng TA 2019, di Palu, Rabu. (Antaranews/Muhammad Hajiji)
Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan insan pers/jurnalis sebagai salah satu komponen, yang memiliki peran penting untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, perlu dilibatkan untuk berpartisipasi dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan anak di Sulteng pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi.

Kepala Bidang Media Elektronik dan Sosial Masyarakat Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA, Supriyadi mengemukakan insan pers/jurnalis dapat membentuk suatu kelompok yang menamakan sebagai jurnalis peduli untuk akhiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Iya, jadi misalkan jurnalis bisa membentuk suatu kelompok wadah yang muaranya pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak," sebut dia, di Palu, Rabu.

Baca juga: KPPPA optimalkan Puspa dalam pelindungan perempuan-anak pascabencana

Pemerintah lewat KPPPA dalam upaya pencegahan dan akhiri kekerasan berbasis gender, berharap ada kerja sama dan partisipasi dari semua komponen masyarakat, pemerintah, lembaga, dan jejaring. Isu-isu mengenai perempuan dan anak, telah menjadi isu perhatian semua pihak, bahkan menjadi perhatian serius dunia.

Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak untuk bersama-sama akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan akhiri ketimpangan atau kesenjangan ekonomi antara perempuan dan kaum adam.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, menyatakan kerja sama pemerintah dan semua komponen masyarakat, lembaga dan jejaring termasuk insan pers, sangat penting dalam rangka pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Pemerintah Sulawesi Tengah mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seiring waktu cenderung meningkat. Apalagi, dalam kondisi pascabencana utamanya di lokasi pengungsian. Dimana kasus kekerasan berbasis gender cenderung terjadi.

Dibutuhkan kerja sama para pihak untuk melindungi perempuan dan anak dari praktek kekerasan berbasis gender.

Kemponen-komponen masyarakat dapat terlibat dan berpartisipasi lewat Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).
KPPPA bekerjasama DP3A Sulawesi Tengah, menggelar evaluasi pelaksanaan sinergi TA 2019 Forum Puspa Sulawesi Tengah. Evaluasi itu bertujuan untuk meningkatkan peran Forum Puspa ke depan.

Baca juga: KPPPA ajak insan pers hasilkan karya jurnalistik yang ramah anak
Baca juga: KPPPA menilai internet di Indonesia belum layak anak
KPPPA bekerjasama DP3A Sulawesi Tengah, menggelar evaluasi pelaksanaan sinergi TA 2019 Forum Puspa Sulawesi Tengah. Evaluasi itu bertujuan untuk meningkatkan peran Forum Puspa kedepan, di Palu, Rabu. (Antaranews/Muhammad Hajiji)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019