Perlu direncanakan secara matang kebutuhan energi dan pengembangan infrastruktur khususnya dibidang Gas Gumi khususnya di Pulau Kalimantan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Focus Group Discussion atau FGD yang salah satunya bertujuan mengidentifikasi perkiraan kebutuhan gas bumi terkait dengan rencana perpindahan pusat Pemerintahan Republik Indonesia ke Kalimantan.
"Maksud dan tujuan dari FGD ini salah satunya adalah untuk memperoleh gambaran kebutuhan riil energi khususnya gas bumi di Pulau Kalimantan dan perkiraan kebutuhan gas bumi terkait dengan rencana perpindahan pusat pemerintahan Republik Indonesia ke Kalimantan," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa saat ini rencana pemindahan ibu kota yang kajiannya dilakukan oleh BAPPENAS telah mencapai 90 persen dan dipastikan ibu kota yang terpilih berada di Kalimantan.
Selain itu BAPPENAS memastikan bahwa pemindahan pusat pemerintahan Republik Indonesia yang baru ke luar Pulau Jawa dimulai tahun 2024. Dimana alurnya adalah proses pemindahan ibu kota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.
"Dengan demikian perlu direncanakan secara matang kebutuhan energi dan pengembangan infrastruktur khususnya dibidang Gas Gumi khususnya di Pulau Kalimantan," katanya.
Menurut Kepala BPH Migas tersebut, dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara maka diperkirakan terdapat permintaan atau demand dari Fasilitas Pembangkit Listrik, Potensi Ibu Kota, Potensi Pemindahan 34 Kantor Kementerian, Pengembangan KEK dan KI (Maloy Batuta, Batulicin, Jorong, Ketapang, Tanah Kuning Dan Landak), Industri Gas Bumi Sebagai Bahan Bakar Dan Bahan Baku, Jaringan Gas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil serta BBG untuk Transportasi.
"Kami telah melakukan Audiensi kepada Kepala-Kepala Daerah di Kalimantan dan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) yang mengikutsertakan Anggota DPR-RI, Anggota DPD-RI, Instansi Pemerintah Pusat, Gubernur, Walikota/Bupati se-Kalimantan, Praktisi, Badan Usaha hingga Akademisi," ujar Fanshurullah Asa.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BPH Migas yaitu FGD di Provinsi Kalimantan Selatan (13 September 2018), audiensi kepada Gubernur Kalimantan Timur dan FGD di Samarinda (19 Desember 2018), audiensi kepada Gubernur Kalimantan Barat (Juni 2019), kemudian tanggal 11 Juli 2019 nanti direncanakan audiensi kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan FGD di Palangkaraya (awal Agustus 2019). Dilanjutkan FGD di Pontianak Kalimantan Barat yang direncanakan bulan September 2019.
Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, potensi pengembangan sumber gas wilayah Kalimantan masih amat besar dimana pasokan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD.
Sedangkan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2018 yang lalu hanya sebesar 622,51 MMSCFD.
Baca juga: BPH Migas minta tersedia genset untuk SPBU modular
Baca juga: BPH Migas tinjau ketersediaan BBM di Tol Trans-Sumatera
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019