Pakar dan praktisi migas nasional Tumbur Parlindungan mengatakan bahwa hal utama yang dibutuhkan investor migas adalah "contract sanctity" atau pengakuan terhadap kesucian kontrak yang disepakati sebelumnya.Contract sanctity, itu yang paling utama. Karena investasi migas bersifat puluhan tahun maka investor tidak bisa melakukan evaluasi kalau kontraknya dapat berubah-ubah setiap saat. Itu list teratas permasalahan
“Contract sanctity, itu yang paling utama. Karena investasi migas bersifat puluhan tahun maka investor tidak bisa melakukan evaluasi kalau kontraknya dapat berubah-ubah setiap saat. Itu list teratas permasalahan,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dibutuhkan untuk mengundang investor global datang ke Indonesia. Berdasarkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) 2015-2050, kebutuhan minyak mentah nasional tercatat terus meningkat. Pada 2025, diproyeksi kebutuhan minyak mencapai sebesar 2,196 juta BOPD dan melesat menjadi 4,619 juta BOPD pada 2050. Dengan pertumbuhan konsumsi energi seperti itu, tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan pasokan energi fosil tetap menjadi isu sentral.
Baca juga: Kementerian ESDM promosi blok migas ke investor luar negeri
Dalam RUEN juga dijelaskan bahwa 60-70 persen bauran energi nasional masih akan didominasi oleh energi fosil, meskipun kontribusi energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23 persen, dan naik lagi menjadi lebih dari 31 persen pada tahun 2050. Penggunaan energi fosil dan terbarukan saling melengkapi dan tidak dapat mengandalkan satu sumber saja.
Namun, kondisi investasi hulu migas masih belum menunjukan pencerahan yang diharapkan. Dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data Laporan Kinerja Ditjen Migas 2018, puncak investasi hulu migas terjadi di 2013 dan 2014 yang mencapai 20,384 miliar dolar AS dan 20,380 miliar dolar AS. Sementara tahun lalu, investasi hulu migas tercatat merosot jauh menjadi 11,995 miliar dolar.
Masih dalam kurun waktu yang sama, rata-rata pencapaian realisasi adalah 76 persen dari prognosa work plan and budget (WP&B) awal tahun. Jika dilihat pada 2010–2014, terjadi kenaikan harga minyak dunia kemudian dilanjutkan sepanjang 2015 terjadi penurunan signifikan harga minyak mentah sampai akhirnya menyentuh posisi terendah sebesar 27 dolar AS per barel pada Januari 2018.
Faktor internal dan eksternal punya peranan untuk mendorong ataupun menghambat datangnya arus modal masuk ke Tanah Air. Dari faktor eksternal, salah satunya kita melihat dinamika harga minyak dunia yang mempengaruhi investor migas global untuk selektif memilih proyek migas di berbagai negara berdasarkan tingkat keekonomian proyek yang ada.
Baca juga: Praktisi: Indonesia perlu serius terapkan kepastian hukum migas
Baca juga: Pemerintah gratiskan data mentah migas
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019