• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPRD: Kebijakan pengetatan uji emisi 2020 harus konsisten

Anggota DPRD: Kebijakan pengetatan uji emisi 2020 harus konsisten

4 Juli 2019 15:59 WIB
Anggota DPRD: Kebijakan pengetatan uji emisi 2020 harus konsisten
Kendaraan melintas di Bundaran air mancur Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono meminta wacana pengetatan uji emisi kendaraan bermotor yang akan diterapkan pada tahun 2020  harus berjalan konsisten.

"Pemprov harus konsisten ketika membuat program, jangan program atau kebijakan itu dikeluarkan tapi tidak konsisten," ujar Gembong saat dihubungi Kamis.

Gembong mengatakan wacana mewajibkan kendaraan untuk diuji emisi pada 2020 jangan digulirkan hanya semata-mata untuk merespons kondisi udara di Jakarta yang tengah menjadi sorotan.

Baca juga: Kendaraan di DKI Jakarta wajib uji emisi pada 2020
Baca juga: DKI gelar uji emisi truk sampah perdana


Wacana wajib uji emisi, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan guna menghasilkan perbaikan kualitas udara di Jakarta yang signifikan.

Anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu lebih lanjut mengatakan wacana mewajibkan uji emisi kendaraan pada tahun depan merupakan langkah yang patut didukung.

Gembong berharap upaya untuk menjaga kualitas udara DKI tidak hanya dengan memperketat uji emisi kendaraa, masyarakat juga diminta mulai meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum.

Baca juga: Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Bakal Kesulitan Parkir di DKI

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mempersiapkan secara matang segala aspek yang diperlukan untuk menyukseskan wacana wajib uji emisi kendaraan tahun depan.

"Pastikan dulu anggarannya dari mana. Uji emisi itu kan perlu beli alat, itu harus dipastikan dulu. Jadi persiapannya harus matang," kata Pandapotan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.

"Kami akan memastikan mulai tahun depan ada kontrol atas emisi agar sesuai dengan indeks yang ditargetkan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (3/7).

Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas menurunnya kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini.

Baca juga: Uji Emisi Kendaraan di DKI Gunakan Sistem Pembiayaan Mandiri

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019