• Beranda
  • Berita
  • Pansel cari tokoh mumpuni di segala bidang untuk capim KPK

Pansel cari tokoh mumpuni di segala bidang untuk capim KPK

4 Juli 2019 16:52 WIB
Pansel cari tokoh mumpuni di segala bidang untuk capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis (4/7/2019). (ANTARA News/Bayu Prasetyo)
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyeleksi pendaftar calon pimpinan KPK dengan sejumlah kriteria kapabilitas yang mumpuni.

"Dia harus paham dan memiliki kombinasi kemampuan. Setelah itu harus paham masalah keuangan negara, memahami tentang procurement, pengadaan dan yang terpenting diperlukan komponen yang paham betul mengenai organisasi internal KPK, jadi memahami manajerial organisasi," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis.

Pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK ditutup pada Kamis setelah dimulai sejak 17 Juni 2019.

Baca juga: Pansel: Sudah 282 pendaftar capim KPK

Baca juga: Direktur KPK daftar calon pimpinan soroti korupsi tingkat bawah

Baca juga: BNN lacak rekam jejak dalam seleksi capim KPK agar kerja optimal


Yenti menjelaskan seorang calon pimpinan KPK juga harus memiliki kondisi psikologis yang kuat dari tekanan dan memiliki kebijaksanaan.

Pimpinan KPK, ujar Yenti, juga perlu memahami arah pembangunan ekonomi negara.

Menurut Yenti, pimpinan KPK perlu memahami pemberantasan korupsi bukan hanya dari penindakan tetapi juga sisi pencegahan.

Baca juga: Antasari sampaikan KPK perlu dewan pengawas

Baca juga: KPK percaya Presiden tidak pilih capim bermasalah


Upaya pencegahan melalui penguatan sistem kerja juga perlu dikuasai oleh para calon pimpinan KPK.

"Jadi nanti harus buat sistem, bukan karena dipidana berat kemudian dia takut korupsi lagi, tetapi bagaimana pidana yang berat itu juga membuat orang lain tidak berani korupsi yang juga memang sistem dibangun sehingga memang mereka tidak bisa korupsi," demikian Yenti.

Sistem itu harus dilakukan simultan bersama seluruh pihak baik eksekutif, yudikatif dan legislatif. 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019