Hal tersebut merupakan satu dari beberapa rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apeksi di Semarang yang ditutup Kamis sore.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apeksi Airin Rachmi Diany, persoalan zonasi tidak semata berkaitan dengan jarak, namun juga namun juga dikombinasikan dengan nilai dan lainnya. "Pemerintah kota bukannya menolak sistem zonasi," kata Wali Kota Tangerang Selatan ini.
Namun, penyiapan regulasi PPDB sistem zonasi ini berkaitan pula dengan kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur. "Sistem zonasi ini sebenarnya mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan infrastruktur pendidikan," katanya.
Ia berharap adanya solusi dari pemerintah berkaitan dengan rekomendasi soal PPDB dengan sistem zonasi ini.
Selain masalah pendidikan, rekomendasi lain yang dihasilkan Rakernas Apeksi 2019 ini berkaitan dengan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat.
Menurut dia, salah satu rekomendasi yang dihasilkan berkaitan dengan evaluasi jenjang rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terlalu panjang. Menurut dia, rekomendasi Rakernas Apeksi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan ketika disampaikan kepada pemerintah pusat.*
Baca juga: Lulusan SMP di Manokwari adukan masalah PPDB ke kantor gubernur
Baca juga: Puluhan pendaftar PPDB protes perbedaan jarak rumah
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019