Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan kebijakan bea cukai untuk kantong plastik yang direncanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memiliki peluang keberhasilan 50 persen bila diterapkan di tengah masyarakat...kajian mendalam untuk menentukan harga dari bea cukai plastik ini masih diperlukan terutama oleh pihak ketiga yang independen..
"Kecenderungan masyarakat kelas menengah untuk berbelanja di pasar swalayan, dengan besaran Rp200 hingga Rp500 ini tidak akan terlalu banyak mengubah perilaku penggunaan kantong plastik," kata Fithra kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Fithra, meski bertujuan mengurangi penggunaan kantong plastik dan berdampak baik bagi lingkungan, besaran harga yang dikeluarkan dalam kebijakan itu dinilai cenderung inelastis berdasarkan hukum 'elasicity of demand' atau dikenal dengan elastisitas permintaan.
Selain itu, ujar dia, harga yang diberikan oleh Menteri Keuangan untuk kebijakan fiskal bea cukai kantong plastik sebesar Rp30.000 per kilogram cenderung terlalu kecil jika dibandingkan dengan negara lain yang sudah menerapkan kebijakan serupa.
Baca juga: Menkeu usulkan tarif cukai kantong plastik Rp200 per lembar
Fithra mencontohkan negara Jepang yang sudah menerapkan kebijakan serupa diketahui memberi harga tinggi untuk setiap kantong plastik yang digunakan konsumen.
"Satu plastik bisa sampai 100-200 yen setara dengan Rp10.000-Rp20.000. Plastik ukuran besar bisa sampai 500 yen, ini pun jenis plastik untuk sampah," ujar Fithra.
Oleh karena itu, kajian mendalam untuk menentukan harga dari bea cukai plastik ini masih diperlukan terutama oleh pihak ketiga yang independen seperti lembaga perguruan tinggi.
Selain dari segi efektivitas mengubah perilaku konsumsi plastik, Fithra juga mengatakan kebijakan ini juga harus menentukan pihak lainnya terutama industri yang bergantung pada bahan baku plastik.
Baca juga: Ditjen Bea Cukai: cukai plastik perlu perhatikan berbagai aspek
Sebelumnya, lembaga Core (Center of Reform on Economy) Indonesia mengatakan hal serupa terkait kebijakan fiskal bea cukai plastik ini.
Core Indonesia berharap adanya koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk membahas nasib industri yang bergantung pada bahan baku plastik agar tidak mengalami pelambatan dalam pertumbuhannya karena kebijakan bea cukai plastik ini.
Baca juga: CORE: Petimbangkan nasib industri sebelum terapkan cukai plastik
Baca juga: Menkeu: 9,85 miliar lembar sampah plastik dihasilkan gerai retail
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019