Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyatakan penerbitan visa jamaah calon haji diselesaikan bertahap dengan memprioritaskan 10 kelompok terbang (kloter) yang berangkat paling awal.
Kepala Bidang Dokumen PPIH Embarkasi Surabaya Peni Wiluntari memastikan paspor jamaah calon haji yang telah dikirim ke Jakarta untuk proses penerbitan visa sudah mendekati 100 persen.
"Penerbitan visa oleh kedutaan Arab Saudi dilakukan bertahap dan saat ini sudah rampung untuk jamaah calon haji yang tergabung di sepuluh kloter yang akan berangkat paling awal," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Peni menyatakan PPIH Embarkasi Surabaya siap melayani keberangkatan seluruh jamaah calon haji yang berjumlah 38.150 orang dari tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: 93 calon haji Embarkasi Surabaya terganjal visa
Jamaah calon haji tersebut terbagi dalam 85 kelompk terbang (kloter) dengan dua gelombang keberangkatan, yaitu kloter 1 sampai 40 merupakan keberangkatan gelombang pertama, yang dijadwalkan masuk Asrama Haji di Sukolilo Surabaya mulai 5 Juli hingga 18 Juli 2019.
Selebihnya, kloter 41 sampai terakhir 85 merupakan keberangkatan gelombang kedua yang dijadwalkan masuk Asrama Haji mulai 19 Juli sampai 5 Agustus 2019.
Peni berharap penerbitan visa jamaah calon haji bisa segera rampung 100 persen.
"Doa kita agar penerbitan visa segera jadi 100 persen. Jangan sampai ada yang nyantol. Karena bukan kami yang membuat visa, itu kan dari kedutaan Arab Saudi," katanya.
Baca juga: Dirjen PHU: pengurusan visa haji tidak ada kendala
Sementara itu, untuk visa jamaah calon haji yang sudah dikirim dari Jakarta, petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih melakukan pengecekan dengan mencocokkan kesesuaian dokumennya dengan paspor.
Kalau ditemukan kekeliruan, kata dia, maka segera dikembalikan ke Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk dilakukan pembetulan.
"Kami berharap saat jamaah calon haji berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal dan tidak ada yang terganjal dengan masalah dokumen keimigrasian," tuturnya.
Baca juga: Jemaah dan petugas yang sudah berhaji dikenakan visa progresif
Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019