Dalam sidang kasus dugaan suap alokasi dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7), Imam menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Ronald Worotikan seputar kedatangan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah yang membawa bantuan dana.
Baca juga: Aspri Menpora membenarkan terima uang 'ngopi' dari terdakwa Ending
Baca juga: Menpora jadi saksi dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor
Baca juga: Mungkinkan bantahan Menpora dapat dimentahkan KPK?
"Panitia sudah saya konfirmasi apakah ada bantuan dari KONI, tapi tidak ada di Muktamar NU," ujar Imam.
Imam pun mengatakan tidak bertemu dengan Alfitra, yang saat itu berstatus Sekretaris Menteri dan disebutkan dalam keterangan saksi Lina bahwa pernah berangkat ke Surabaya bersama terdakwa suap dana hibah Ending Fuad Hamidy.
"Ini soal besar yang diketahui dan membuat NU marah dikaitkan dengan KONI padahal tidak ada hubungannya sama sekali," ujar dia.
Sebelumnya Lina Nurhasanah menyebut pernah mendapat titipan uang sebesar Rp300 juta dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Uang tersebut terkait dengan kepentingan Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur.
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) pun menyebut pihaknya tak menerima dana apapun dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019