Ia menyatakan, sebenarnya kondisi geografis daerahnya belum layak menggunakan sistim zonasi pada penerimaan siswa baru. Namun terkesan "terpaksa" dijalankan sehingga menimbulkan gejolak.
Mengenai kisruh akibat protes dari orangtua dan siswa tersebut, Laura mengungkapkan telah mengkoordinasikan dengan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Tapi lagi-lagi Gubernur Kaltara menyalahkan pemerintah pusat.
"Soal gejolak penerimaan siswa baru di Kabupaten Nunukan telah saya koordinasikan dengan Gubernur (Kaltara). Tapi jawabannya bahwa sistim zonasi ini kewenangan pemerintah pusat," ujar Laura usai mengikuti upacara penyambutan dan serah terima prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 600/MDG di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat.
Ia menambahkan, alasan Gubernur Kaltara bahwa provinsi hanya menerapkan aplikasi saja sebagaimana yang dilakukan pada semua kabupaten/kota di daerah itu.
Hanya saja, Bupati Nunukan ini menyayangkan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltara karena tidak melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan dana penentuan zonasi.
Padahal pemerintah kabupaten yang lebih memahami kondisi daerahnya. Kemungkinan, kata Laura, Pemprov Kaltara lebih mengandalkan UPTD-nya di Kabupaten Nunukan sehingga tidak berkoordinasi dengan pemkab setempat.
Laura mengaku, terkait gejolak penerimaan siswa baru di SMAN dan SMKN langsung direspon dengan Pemprov Kaltara.
Ia juga menyayangkan sikap Pemprov Kaltara yang kurang merespon saran dari Pemkab Nunukan terkait dengan penyedaiaan sarana prasarana. Akibatnya, penerimaan siswa baru di daerah itu seringkali bermasalah.
Laura menginginkan, sebelum menentukan zonasi Pemprov Kaltara mempertimbangkan segala instrumen yang tersedia.*
Baca juga: KPAI dorong pendirian sekolah untuk pemerataan pendidikan
Baca juga: Kadisdik Bali menghindar jelang pengumuman PPDB SMA
Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019