• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah segera bentuk badan pengelola tambang batubara Ombilin

Pemerintah segera bentuk badan pengelola tambang batubara Ombilin

7 Juli 2019 17:50 WIB
Pemerintah segera bentuk badan pengelola tambang batubara Ombilin
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

Badan pengelola ini kita targetkan selesai dibentuk pada akhir 2019

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pemerintah segera membentuk badan pengelola warisan dunia tambang batu bara Ombilin Sawahlunto yang baru saja ditetapkan UNESCO.

"Ini berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 untuk membentuk badan pengelola," kata dia di Jakarta, Minggu.

Oleh karena itu, Dirjen Kebudayaan RI segera berbicara dengan pemerintah provinsi, kota, kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya untuk menindaklanjuti amanat tersebut.

"Pada dasarnya pembentukan badan pengelola tidak hanya untuk situs warisan dunia yang ditetapkan UNESCO. Namun untuk kawasan nasional juga harus membentuknya," katanya.

Menurut dia, pembentukan badan tersebut paling masuk akal mengingat apabila ada pengembangan dengan melibatkan banyak pihak, pemerintah pusat tidak harus selalu ikut, karena sudah ada badan pengelola yang bersifat semi permanen.

"Badan pengelola ini kita targetkan selesai dibentuk pada akhir 2019 dan langsung bisa menjalankan fungsinya," kata dia.

Terkait besaran anggaran badan pengelola, ia mengaku belum mengetahui. Sebab masing-masing pemangku kepentingan seperti provinsi, kabupaten dan Dirjen Kebudayaan juga masih menghitung.

Selain itu, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR juga akan terlibat dalam masalah anggaran.

Terkait peran Kemendikbud dalam badan pengelola akan lebih kepada substansi seperti memastikan pelestarian, soal narasi dan tenaga ahli jika seandainya dilakukan pemugaran dan pengembangannya agar tidak menabrak aturan.

"Teman-teman selama ini cukup bagus kerja sama dengan arsitek, pengembang," katanya.

Ia melihat konsep penanganan kawasan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto berbeda dengan situs lain seperti Borobudur, Candi Prambanan yang berada di satu komplek.

"Kawasan tambang batu bara Ombilin ini kota yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ​​​​​​yang sudah direncanakan, oleh karena itu dibutuhkan badan pengelola," katanya.

Ia menambahkan nantinya badan pengelola tersebut memiliki tugas menyelaraskan pembangunan ekonomi dan pelestarian sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca juga: UNESCO tetapkan pertambangan Ombilin sebagai warisan dunia
Baca juga: Pemerintah siapkan perlindungan efektif jaga warisan tambang Ombilin


 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019