"Sistem tersebut dinilai akan mengambil calon peserta didik yang dekat dengan sekolah negeri dan akan masuk ke sekolah negeri," kata Ade D Hendriana di Bandung, Senin.
Pihaknya menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya berpihak kepada sekolah negeri tanpa ada niat bersinergi dengan sekolah swasta.
"Sekolah swasta sudah menyesuaikan dengan Permendikbud yang lama. Kini aturan diubah membuat sekolah swasta semakin tercekik," kata dia.
Ade menilai secara aturan aturan dan regulasi PPDB telah dipersiapkan dengan matang khususnya sekolah negeri tinggal menjalankan regulasi PPDB tersebut secara konsisten.
Menurut dia, mengacu pada Pergub No 16 Tahun 2019 dan Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang PPDB, berdasarkan perhitungan dengan ketentuan jumlah siswa yang masuk ke SMA negeri di Jawa Barat hanya 34 persen.
Baca juga: Ombudsman terima 86 laporan terkait PPDB di Jawa Barat
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, lulusan SMP dan tersisa 66 persen adalah calon konstituen SMA/SMK swasta.
"Ini tentunya menjadi indikator keberpihakan swasta," kata dia.
Ade, yang juga Kepala SMA Guna Dharma Kota Bandung ini mengatakan PPDB SMA Tahun 2019 mengharuskan calon peserta didik memilih tiga pilihan sekolah dua dalam zonasi satu di luar zonasi.
Pemprov dinilai tidak mempertimbangkan porsi calon peserta didik untuk sekolah swasta.
Baca juga: Jabar akan aplikasikan peta elektronik untuk PPDB
"Beberapa sekolah swasta terpaksa tutup karena kalah bersaing. Sebenarnya sekolah swasta memiliki segment pasar yang berbeda-beda," ujarnya.
Untuk sekolah swasta yang tidak diminati bisa tutup dan sebagai polemiknya, yang akan menerima adalah sekolah swasta yang tidak diminati makin tergerus dengan sistem zonasi.
"Banyak orang tua yang memilih sekolah swasta yang diminati dan berprestasi. Sekolah swasta yang tidak diminati makin terpuruk," kata dia.
Ade mengatakan sekolah swasta akan berlomba-lomba menjaga kualitas lulusan apabila sekolah yang tidak diminati itu tidak membuat perubahan, keadaan makin membuat mereka tidak bertahan lama.
"Semoga, pemangku kepentingan terkait PPDB dapat konsisten menjalankan aturan," ujar dia.
Baca juga: Disdik Jabar pernah beri saran soal Permendikbud PPDB
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019