• Beranda
  • Berita
  • Kemenag tunggu anggaran disetujui untuk tambah jumlah petugas haji

Kemenag tunggu anggaran disetujui untuk tambah jumlah petugas haji

9 Juli 2019 10:36 WIB
Kemenag tunggu anggaran disetujui untuk tambah jumlah petugas haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag dalam acara Pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1440 H/2019 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (9/7/2019). ANTARA/Hanni Sofia/am.

“Sudah disetujui jumlah tambahan petugas tapi kita terkendala pada aspek anggaran karena ini kan mendadak sekali baru diterima sudah proses pengajuan anggaran sudah selesai, pagu definitifnya sudah clear sehingga kita ini butuh minta tambahan kepada

Kementerian Agama (Kemenag) menunggu hingga ada persetujuan alokasi anggaran untuk menambah jumlah petugas haji yang akan melayani jamaah calon haji Indonesia di Arab Saudi yang tahun ini kuotanya ditambah 10.000 kursi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI Prof Dr H. Nizar Ali, M.Ag dalam acara Pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1440 H/2019 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (9/7), mengatakan jumlah tambahan petugas sebanyak 100 orang pada dasarnya telah disetujui.

“Sudah disetujui jumlah tambahan petugas tapi kita terkendala pada aspek anggaran karena ini kan mendadak sekali baru diterima sudah proses pengajuan anggaran sudah selesai, pagu definitifnya sudah clear sehingga kita ini butuh minta tambahan kepada Kemenkeu untuk memback up petugas tambahan yang jumlahnya 100,” katanya.

Ia menambahkan, jika persetujuan itu segera didapat maka penambahan bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Rasio petugas dan jamaah haji Indonesia dinilai belum ideal

“Kalau tidak ya sebenarnya sudah cukup dalam konteks ini cuma agak begitu ya, dari sisi beban kerjanya agak banyak tapi ini yang ideal kalau ada tambahan 100 sebenarnya ideal kalau ini kan agak ekstra tapi tidak sampai memayahkan kita semuanya,” katanya.

Ia mengatakan, komponen anggaran untuk petugas haji terbagi dalam pos uang harian sebesar Rp950.000 perhari, tiket, akomodasi, konsumsi, dan transportasi atau biaya operasional selama lama tinggal di daerah kerjanya di Arab Saudi.

Sementara mereka ditempatkan pada tiga daerah kerja yakni Mekkah, Madinah, dan Bandara.

Pihaknya pada Selasa (9/7) memberangkatkan sekitar 370 petugas haji Daker Mekkah pada tahap awal untuk kemudian pada hari selanjutnya yakni 10-11 Juli 2019 kembali memberangkatkan petugas sehingga totalnya mencapai lebih dari 600 PPIH untuk Daker Mekkah.

“Untuk PPIH Arab Saudi yang bertugas di Daker Bandara dan Madinah sudah seluruhnya diberangkatkan, untuk Bandara 156 orang, Madinah sekitar 300 orang. Sementara Mekkah sebanyak 600 orang,” katanya.

Baca juga: Kementerian Agama mulai seleksi petugas haji

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019