Warga menemukan seekor lumba-lumba mati mengenaskan di tepi pantai dekat proyek PLTU batu bara Teluk Sepang, sekira 50 meter dari lokasi saluran pembuangan limbah PLTU ke arah lentera hijau Pulau Baai.
“Saat kami temukan sudah menghitam, sepertinya sudah dua hari ini mati,” kata Heru, seorang warga yang kerap memancing di tepi pantai itu, Selasa.
Saat ditemukan kata Heru di bagian tubuh mamalia laut itu terdapat luka bekas tusukan benda tajam sehingga diduga mati dibunuh. Bagian ekor dalam kondisi putus, dan bagian mulut juga hilang. Hingga kini bangkai lumba-lumba tersebut masih berada di lokasi.
Sementara Kepala BKSDA Resor Pantai Panjang-Pulau Baai, Nevee mengatakan belum mengetahui kejadian lumba-lumba mati di tepi laut itu. “Kami akan pastikan dulu informasinya,” kata dia.
Nevee mengatakan belum mengetahui kaitan antara kematian mamalia laut itu dengan proyek PLTU batu bara Teluk Sepang yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi.
Diketahui, lumba-lumba merupakan mamalia laut yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Lumba-lumba adalah mamalia laut yang sangat cerdas selain di mana sistem alamiah yang melengkapi tubuhnya sangat kompleks sehingga banyak teknologi yang terinspirasi dari lumba-lumba.
Sistem yang digunakan untuk berkomunikasi dan menerima rangsang yang dinamakan sistem sonar. Sistem ini dapat menghindari benda-benda yang ada di depan lumba-lumba, sehingga terhindar dari benturan. Teknologi ini kemudian diterapkan dalam pembuatan radar kapal selam.
Baca juga: Aktivis : selamatkan terumbu karang dari limbah PLTU batu bara
Baca juga: Mahasiswa tuntut izin lingkungan PLTU Teluk Sepang dicabut
Pewarta: Helti Marini S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019