"Masyarakat perlu paham potensi-potensi yang mungkin menjadi tindak pidana perdagangan orang, terutama pada anak di era digital," kata Susanto saat penganugerahan Duta Antiperdagangan Orang di Jakarta, Selasa.
Susanto mengatakan yang banyak diadukan ke KPAI adalah kasus-kasus yang berawal dari komunikasi antara anak dan orang lain di media sosial, yang kemudian mengarah pada eksploitasi hingga perdagangan orang.
Karena itu, literasi menjadi suatu hal yang penting untuk mencegah seseorang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Baca juga: Menteri Yohana ingin "tenggelamkan" mafia perdagangan orang
"Semakin banyak orang paham dan mendengungkan antiperdagangan orang akan semakin baik," ujarnya.
Selain edukasi dan literasi, penanganan kasus perdagangan orang juga harus semakin baik dan melibatkan banyak pihak. Susanto memuji salah satu kasus perdagangan orang yang berhasil digagalkan setelah aparat penegak hukum berkoordinasi dengan sebuah maskapai penerbangan.
"Rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban maupun pelaku juga penting menjadi perhatian. Rehabilitasi yang tidak tuntas akan menjadi masalah bagi anak di kemudian hari," tuturnya.
Susanto juga berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas terhadap kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang. Apa pun alasannya, perdagangan orang adalah pelanggaran pidana yang serius.
"Negara dan aparat hukum harus tegas karena anak dan perempuan yang akan menjadi korban. Apalagi, modusnya juga sudah berkembang tidak hanya di perkotaan tetapi juga ke desa-desa," katanya.
Yayasan Putra Nasional Indonesia menganugerahkan gelar Duta Antiperdagangan Orang kepada pelakon Keira Shabira. Keira dan Yayasan Putra Nasional Indonesia selanjutnya akan melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.
Dalam penganugerahan yang diadakan di Kantor KPAI itu, hadir juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.
Baca juga: IOM awasi perdagangan orang di perbatasan Indonesia - Malaysia
Baca juga: Kondisi psikologis korban pengantin pesanan hendaknya terpantau
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019