"Ini menjadi bagian penting jika kita melihat referensi yang berkaitan dengan lingkungan, keberlangsungan, transparansi dan dalam pembangunan ekonomi dan pertumbuhan hijau," kata dia, di Jakarta, Rabu.
Siti juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro untuk tidak ragu dan berani menulis, mendapatkan serta mengungkapkan tentang review kebijakan Indonesia dalam orientasi pertumbuhan hijau.
Ia mengatakan OECD GGPR telah memberikan penilaian berbasis bukti dan memberikan berbagai rekomendasi kebijakan untuk membantu Indonesia memastikan pertimbangan petumbuhan hijau.
Pertumbuhan hijau tersebut, kata dia, diintegraikan ke dalam proses perencanaan yang relevan kebijakan ekonomi dan sektoral serta selaras dengan lanskap sosial dan etno-budaya di Tanah Air.
Baca juga: Indonesia-Swedia Dorong Pertumbuhan Ekonomi "Hijau"
Dalam dokumen OECD GGPR tersebut, terdapat beberapa rekomendasi utama. Pertama, terus membangun kapasitas terutama di antara otoritas provinsi dan kabupaten untuk mengimplementasikan undang-undang dan peraturan terkait.
Kedua, ujar dia, memastikan koherensi antara tujuan pengembangan sektoral dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Ketiga, memanfaatkan instrumen berbasis pasar.
"Secara khusus gunakan pajak untuk mendorong produksi dan konsumsi kegiatan serta produk yang ramah lingkungan," ujarnya.
Terakhir OECD GGPR memberikan rekomendasi agar pemerintah Indonesia melanjutkan berbagai kebijakan dan aksi inisiatif yang mendukung penggunaan lahan berkelanjutan termasuk perhutanan sosial.
Secara umum, ia mengatakan beberapa rekomendasi atau kebijakan dari OECD GGPR telah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
Baca juga: UI raih peringkat kampus terhijau
Baca juga: Rayakan Hari Bumi, Sharp Indonesia lakukan aksi hijau
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019