Sebanyak 1.054 jamaah calon haji (calhaj) asal Provinsi Bali, Rabu, di Gedung Nari Graha, Renon, Denpasar, dilepas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, setelah sebelumnya diberikan pembekalan tentang berbagai hal terkait pelaksanaan ibadah haji 2019.Kuota awal ada 700 orang, tapi kita mendapat kuota tambahan sebanyak 354 orang sehingga total kuota haji Provinsi Bali tahun 2019 ada 1.054 calon haji
"Kuota awal ada 700 orang, tapi kita mendapat kuota tambahan sebanyak 354 orang sehingga total kuota haji Provinsi Bali tahun 2019 ada 1.054 calon haji. Jamaah dari Bali ada 2 kloter lebih, ini adalah dampak penambahan kloter Indonesia," katanya disela-sela pelepasan.
Ia mengatakan bahwa jamaah calhaj Provinsi Bali tergabung dalam dua kloter, yaitu kloter 60-SUB sebanyak 445 orang, dan kloter 61-SUB sebanyak 255 orang.
Selain itu, dalam keberangkatan nantinya ribuan calhaj itu akan didampingi oleh pembimbing jamaah.
"Kita di sana juga ada pembimbing jamaah, walaupun tidak mencukupi secara ideal dengan ribuan jumlah jamaah, tapi kita harapkan semua petugas bisa mendampingi jamaah haji kita selama di Tanah Suci," katanya.
Pada pelepasan calon tahun 2019 ini, tercatat calhaj haji tertua yaitu berusia 94 tahun dari Kabupaten Badung atas nama Saeri. Sedangkan calhaj termuda yang berusia 19 tahun atas nama Cut Cebrilla dari Kota Denpasar.
Calhaj tertua Saeri mengaku meski sudah berusia lanjuta, ia tetap bersemangat melaksanakan rukun Islam kelima itu.
"Iya, saya sangat bersemangat, apalagi jika nanti sudah berada di sana Tanah Suci di Mekkah dan Madinah. Dengan semangat inilah Insya Allah saya bisa melaksanakan semua peribadahan, khususnya saat di Ka'bah," katanya.
Saeri, kakek yang pernah bekerja sebagai sopir angkutan umum ini sebelumnya tertimpa musibah, yakni mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selama lima tahun keberangkatannya menjadi tertunda.
Pelepasan calon jamaah haji tahun 2019 ini ditandai dengan pengalungan sorban kepada dua perwakilan calon haji oleh Kepala Kakanwil Kemenag Bali, I Nyoman Lastra. Dua perwakilan tersebut ada calon haji tertua dan termuda tersebut.
Pelepasan jamaah calon haji itu, tambahnya, merupakan salah satu tugas dari Kemenag di dalam memberikan pelayanan, pelaksanaan ibadah haji dengan komitmen untuk terus melakukan peningkatan.
Baca juga: Calhaj Bali beribadah dalam usia 108 tahun
Baca juga: Kemenag Bali lepas 505 calon haji
Baca juga: Empat calon haji Bali mutasi ke Jawa
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019