• Beranda
  • Berita
  • DPRD Gorontalo Utara pendampingan dana desa diperkuat

DPRD Gorontalo Utara pendampingan dana desa diperkuat

10 Juli 2019 20:06 WIB
DPRD Gorontalo Utara pendampingan dana desa diperkuat
Rahmat Lamaji, Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara. (Antara/Susanti Sako)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap, program pendampingan pengelolaan dana desa semakin diperkuat.

"Penguatan dari segi regulasi melalui pendampingan hukum agar kepala desa tidak salah menerjemahkan aturan main realisasi dana desa, pendampingan administrasi agar kepala desa tidak salah menyusun laporan, pendampingan dalam pengelolaan keuangan agar realisasinya tidak berbenturan dengan realisasi fisik," ujar Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Rahmat Lamaji, di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo, pernah meyakinkan para kepala desa agar tidak takut mengelola dana desa.

Menurut dia, keyakinan itu perlu diperkuat dengan program pelatihan dan pendampingan agar tidak semakin banyak kepala desa terjerat persoalan hukum, seperti yang dialami beberapa kepala desa di daerah itu.

Rahmat sendiri mengaku prihatin, sudah ada kepala desa yang ditahan akibat dugaan penyalahgunaan dana desa.

Ia berharap, pemerintah daerah bergerak cepat memberikan pendampingan agar tidak semakin banyak kepala desa tersangkut masalah hukum akibat salah dalam pengelolaan dana desa.

Namun para kepala desa pun kata dia, diharapkan tidak menjadikannya tameng untuk sengaja melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Masyarakat di desa kata Rahmat, jangan hanya menyerahkan pengawasan dana desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun perlu bersama-sama mengawasi pengelolaan dana desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu kata dia, pemerintah perlu terus mendorong inovasi pengelolaan dana desa.

Jika diperhatikan, pengelolaan dana desa hanya didominasi pekerjaan pembangunan rabat beton, sedangkan pengelolaan badan usaha milik desa (Bumdes) khususnya di daerah itu, belum terlalu nampak.

Padahal tambahnya, hampir seluruh desa menyertakan anggaran pengelolaan Bumdes bersumber dari dana desa.

Hal itu kata dia, perlu diseriusi agar pemanfaatan dana desa terkelola dengan tepat dan akan bermuara pada kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga: Kemendes: Dana desa bisa untuk antisipasi karhutla
Baca juga: Mendes PDTT: 11.000 dokumen desa sukses bisa dicontoh
Baca juga: Peneliti sebut dana desa boleh dimanfaatkan atasi kekeringan


 

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019