PLTP Small Scale Dieng adalah pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial di akhir tahun 2020 dan diharapkan menambah pasokan produksi listriknya sebesar 130 MW, tulis siaran pers Kementerian ESDM yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tambahan pasokan ini merupakan pemenuhan kewajiban PT Geo Dipa untuk mengembangkan kontrak area Dieng hingga 400 MW. Pembangunan ini merupakan salah satu Rencana Jangka Panjang PT Geo Dipa Energi sebagai BUMN panas bumi di bawah Kementerian Keuangan.
PLTP berkapasitas 10 MW ini juga telah masuk dalam program strategis nasional, peta jalan panas bumi EBTKE tahun 2017-2025, bahkan termasuk kegiatan prioritas pemantauan Kantor Staf Presiden.
"Sampai dengan tahun 2018, Geo Dipa telah berkontribusi sebesar enam persen dari jumlah kapasitas terpasang atau sebesar 115 MW yang berasal dari PLTP Dieng sebesar 60 MW dan PLTP Patuha sebesar 55 MW," ujar Kasubdit Investasi dan Kerja Sama Panas Bumi Kementerian ESDM, Sahat Simangunsong yang hadir mewakili Direktur Jenderal EBTKE pada acara pencanangan tersebut.
Ia menyebutkan saat ini lapangan Chandradimuka juga merupakan bagian rencana dari proyek percontohan penerapan dana Pembiayaan Infrastruktur Panas Bumi (PISP) dimana nantinya PT Geo Dipa dapat melakukan usaha patungan dengan PT PLN (Persero).
"Seperti kita ketahui bersama hingga saat ini total kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi adalah sebesar 1.948,5 MW atau sekitar tujuh persen dari potensi yang ada. Dengan demikian, untuk memenuhi target 7.200 MW maka dalam enam tahun kedepan kita harus dapat memenuhi kekurangan kapasitas lebih dari 5.000 atau sebesar 875,25 MW/tahun," tutur Sahat.
"Nah, Groundbreaking PLTP Dieng Small Scale (1x10 MW) ini merupakan upaya dan wujud komitmen untuk mendukung program Pemerintah tersebut," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan bahwa proyek senilai 21 juta dolar AS ini mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang juga BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
"Penandatanganan Perjanjian Kredit untuk Pendanaan Pembangunan PLTP Dieng Small Scale dilaksanakan tepat pada hari ini. Hal ini merupakan Sinergi Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan bertujuan untuk membangun visi misi Indonesia dalam melakukan percepatan pelaksanaan proses pembangunan proyek panas bumi nasional, serta komitmen aktif BUMN dalam membuka Kawasan Ekonomi Nasional Indonesia berbasis pemanfaatan energi domestik," ujarnya.
Lebih lanjut Riki mengungkapkan bahwa PLTP skala kecil 10 MW akan menambah daya listrik di Jawa dan Bali serta diharapkan akan mendorong minat swasta untuk membangun industri di daerah sekitar lapangan panas bumi.
"Proyek 10 MW pada akhirnya diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga sekitar serta berkontribusi terhadap kenaikan sekitar 16 persen pada bonus produksi ke Kas Umum Daerah dari tahun - tahun sebelumnya," jelasnya
Baca juga: Geodipa lakukan groundbreaking PLTP Unit 2 Dieng dan Patuha
Baca juga: Geo Dipa sudah ditugaskan kelola PLTP Dieng dan Patuha
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019