• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Kepri Nurdin Basirun jalani pemeriksaan lanjutan di KPK

Gubernur Kepri Nurdin Basirun jalani pemeriksaan lanjutan di KPK

11 Juli 2019 14:55 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun jalani pemeriksaan lanjutan di KPK
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/pri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya telah sampai di gedung KPK, Jakarta, Kamis untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kepri, Rabu (10/7).

Nurdin bersama lima orang lainnya itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang dan kemudian dibawa melalui jalur udara dari Kepri ke gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi

Baca juga: Penyidik KLHK akan memeriksa Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun miliki total kekayaan Rp5,873 miliar



Politisi Partai NasDem tersebut tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 14.25 WIB dengan dikawal petugas Kepolisian.

Nurdin yang mengenakan kemeja safari biru tua itu hanya diam saat ditanya awak media seputar tangkap tangkap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam OTT tersebut.

Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019