Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menargetkan percepatan pengembalian dana talangan ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat dilakukan dalam waktu dekat.LMAN juga melakukan perbaikan administrasi di internal dengan membuka gerai layanan penerimaan berkas dokumen.
"Kita harapkan dalam waktu dekat hal ini bisa kita tuntaskan," ujar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari, dalam acara tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis.
Rahayu mengatakan untuk mewujudkan percepatan pengembalian dana tersebut, pihaknya telah berupaya untuk memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui beberapa cara.
Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.
Baca juga: LMAN danai pembebasan lahan Rp11,7 triliun selama 2017
Rahayu mengatakan dalam waktu dekat akan ada revisi mengenai Peraturan Menteri Keuangan nomor 21 tahun 2017 tentang tata cara pendanaan pengadaan lahan.
Dengan adanya revisi tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam proses pencairan pendanaan, sehingga proses pengembalian dana talangan bisa berlangsung lebih cepat.
Upaya selanjutnya adalah dengan menyempurnakan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu hingga hilir. Kelengkapan dan keakuratan dokumen tersebut merupakan syarat untuk percepatan pengembalian dana talangan.
Baca juga: LMAN tandatangani nota kesepahaman pembayaran dana talangan BUJT 2019
Rahayu meminta agar semua pihak terkait, mulai dari Panitia Pengadan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, BPJT, dan BUJT serta BPKP dapat memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran.
Untuk menunjang hal tersebut, kata dia, LMAN juga melakukan perbaikan administrasi di internal dengan membuka gerai layanan penerimaan berkas dokumen.
"Hal ini dapat mempercepat pembayaran karena proses penyeleksian kelengkapan dokumen dilakukan bersama on the spot dan pada itu juga langsung dikembalikan apabila dokumen itu tidak lengkap," ujar Rahayu.
Agar upaya percepatan pengembalian dana talangan tersebut dapat terlaksana, Rahayu meminta semua pihak dapat bersinergi untuk mengawal kualitas dokumen yang menjadi syarat formalitas dalam pencairan dana.
"Semua itu tidak akan terjadi kecuali kami mendapat dukungan oleh seluruh stakeholder," ujar Rahayu.
Baca juga: Menkeu minta LMAN efisien gunakan dana pengadaan tanah
Baca juga: Menkeu minta LMAN kelola aset secara profesional
Pewarta: Fathur Rohman
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019