"Kecuali ada keadaan luar biasa, bila wasit meninggalkan pertandingan karena adanya perilaku rasialisme dan/atau diskriminatif, pertandingan akan dinyatakan berhenti," kata FIFA dalam Kode Disiplin baru yang diluncurkan pada Kamis seperti dikutip AFP.
Langkah tersebut dapat diterapkan setelah wasit menerapkan "prosedur tiga langkah" untuk insiden seperti itu, yang pertama meminta publik bersangkutan untuk menghentikan perilaku tersebut, lalu menghentikan sementara pertandingan dan terakhir meninggalkan pertandingan.
Kode Disiplin baru itu memperluas ruang lingkup tentang tindakan rasialisme dan diskriminatif yaitu melecehkan "ras, warna kulit, etnis, asal kebangsaan atau sosial, jenis kelamin, disabilitas, orientasi seksual, bahasa, agama, opini politik, kekayaan, kelahiran, status atau alasan lain."
Aturan tersebut hanya berlaku untuk kompetisi resmi FIFA, termasuk kualifikasi Piala Dunia 2022.
Pada Awal tahun ini, Montenegro diperintahkan oleh UEFA untuk memainkan laga kandang tanpa penonton sebagai akibat seruan rasialisme oleh suporter mereka selama kualifikasi Piala Eropa 2020 melawan timnas Inggris.
Baca juga: Sterling ingin bertemu pejabat FA dan Liga Primer bahas aksi rasis
Baca juga: Meski dituduh rasis, Cagliari tidak dihukum Serie A
Baca juga: Pemain Liga Inggris boikot sosmed lawan rasisme
Baca juga: West Ham larang seumur hidup fans yang rasis
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019