Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal bisa membahayakan konsumen jika tidak mendapatkan notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Bagi kami konsumen adalah paling utama
"Bagi kami konsumen adalah paling utama. Kosmetik ilegal dapat membahayakan konsumen jika tidak dinotifikasi di BPOM," ujar Ketua Perkosmi Sancoyo Antarikso kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Sancoyo menjelaskan bahwa menghadirkan produk-produk yang aman baik dan inovatif merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri kosmetik Indonesia saat ini.
"Bersama-sama seluruh pemangku kepentingan kosmetik Indonesia menumbuhkan iklim usaha yang kondusif sehingga industri kosmetik nasional mampu menghadirkan produk-produk yang aman baik dan inovatif," katanya.
Salah satu upaya tersebut dengan mengkampanyekan penggunaan kosmetika yg aman dan baik.
Perkosmi memandang peran BPOM penting dalam mengatasi kosmetik-kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia, di mana badan tersebut saat ini memiliki Kedeputian IV yang bertugas untuk mengawasi peredaran produk obat, pangan, dan kosmetika.
Selain itu kampanye menggunakan kosmetika yg aman dan baik juga terus dilakukan dan digencarkan oleh BPOM.
Sebelumnya BPOM menemukan ribuan jenis kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dengan total nilai Rp128 miliar sepanjang tahun 2018.
Temuan kosmetik ilegal tersebut didominasi produk-produk yang mengandung merkuri, hidrokinon, logam berat dan berbagai zat berbahaya lainnya.
Baca juga: Badan POM perkuat penindakan dan penegakan hukum kosmetik ilegal secara daring
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019