Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono membantah partainya memberikan syarat pemulangan Habib Rizieq sebagai upaya terjadinya rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo.
“Permintaan supaya Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia kata siapa? Kan bukan keputusan partai Gerindra,” ujar Waketum Gerindra Arief Poyuono di acara "Rekonsiliasi Indonesia Kerja Menuju Adil Makmur" di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pengamat: rekonsiliasi semestinya tanpa syarat apapun
Menurutnya, isu yang sudah tersebar tersebut bukan hasil rapat internal Gerindra, hanya usulan dari Dahnil Anzar Simanjuntak, kader Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Adil Makmur.
“Rekonsiliasi dengan syarat Habib Rizieq dikembalikan atau dihapus permasalahan hukumnya itu sama sekali belum ada pembicaraan dalam partai Gerindra ya. Mungkin itu baru semacam kata-kata saja dari para kader Gerindra dan simpatisan dengan Habib Rizieq,” tegasnya.
Baca juga: PKB tidak sepakat pemulangan HRS jadi syarat rekonsiliasi
“BPN adil makmur kan sudah bubar artinya parpol berjalan sendiri-sendiri. Hanya usulan yang nantinya kalau terjadi silaturahmi, namun belum ada pada tataran strategis di internal partai,” tambahnya.
Lebih lanjut Arief menyampaikan hingga saat ini Gerindra belum mengambil keputusan akan melakukan rekonsiliasi atau tidak.
“Gerindra sampai saat ini belum mengadakan rapat pimpinan untuk menentukan apakah kita akan melakukan pertemuan antara Jokowi dan Prabowo itu belum dipastikan karena Prabowo juga baru kembali dari luar negeri,” katanya.
Baca juga: Kasus HRS dinilai harus pisahkan persoalan politik dan hukum
Namun sebelumnya tidak hanya Dahnil, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019