Peneliti pusat penelitian ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Yeni Saptia, menilai perusahaan Teknologi Finansial (Tekfin) yang dewasa ini terus berkembang bisa sebagai sinyal bagi koperasi untuk mengambil peluang.Kalau mau lebih meningkatkan kapasitasnya, maka bisa dengan bertransformasi atau kemitraan dengan Tekfin
"Kalau mau lebih meningkatkan kapasitasnya, maka bisa dengan bertransformasi atau kemitraan dengan Tekfin," ujar Yeni di Jakarta, Sabtu.
Yeni mencontohkan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkat Bulukumba di Sulawesi Selatan, yang ia nilai sebagai salah satu koperasi yang sukses bertransformasi menjawab tantangan di era industri 4.0.
"Mereka sudah melakukan digitalisasi dana likuiditas (funding). KSP Berkat ini sudah serba online," ujar Yeni.
Keberadaan koperasi di Kabupaten Bulukumba itu dianggap telah membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari atau pun mendapatkan modal usaha.
Baca juga: Koperasi perlu lakukan perubahan hadapi era industri 4.0
Keberadaan lembaga keuangan Tekfin menurut Yeni semakin memperketat persaingan antarlembaga keuangan namun harusnya bisa pemacu bagi diversifikasi usaha koperasi.
"Tekfin semakin memperketat persaingan antarlembaga keuangan. Oleh sebab itu, koperasi harus punya diversifikasi usaha. Tidak hanya simpan pinjam," ujar Yeni.
Yeni mencontohkan dengan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Sidogiri, Jawa Timur yang sukses membuat anak usaha dengan membuat retail seperti minimarket.
"Koperasi berhasil karena mau berinovasi. Berbenah dari sisi suplai, terus bertransformasi menuju 4.0," ujar Yeni.
Selain itu, pemerintah harus semakin mendorong koperasi untuk berkembang.
"Misalnya dengan memberi reward kepada koperasi yang memiliki inovasi yang tinggi sehingga berlomba-lomba menjadi yang terbaik," tandas Yeni.
Baca juga: Peneliti LIPI: Ketiadaan jaminan LPS, buat koperasi sulit berkembang
Baca juga: Ekonom: Agar koperasi eksis, harus rangkul generasi muda
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019