• Beranda
  • Berita
  • DPMD Rejang Lebong surati 22 desa belum ajukan pencairan dana desa

DPMD Rejang Lebong surati 22 desa belum ajukan pencairan dana desa

14 Juli 2019 16:23 WIB
DPMD Rejang Lebong surati 22 desa belum ajukan pencairan dana desa
Wisata agro Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, yang dibangun menggunakan Dana Desa 2018. (Foto dok.Antarabengkulu.com)

Dari 22 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD yang bersumber dari APBN itu juga belum mengajukan permintaan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong untuk tahap kedua dengan besaran 25 persen.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,  menyurati  22 dari 122 desa di  wilayah kerjanya yang sampai ​​​​saat ini belum mengajukan permintaan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD setempat Achmed Chalid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (14/7), mengatakan 22 desa ini belum mengajukan pencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen, di mana sebagian besar berada dalam Kecamatan Sindang Kelingi dan Bermani Ulu.

"Kami sudah mengirimkan surat ke masing-masing kecamatan dan desa-desa yang belum mencairkan DD tahap kedua, agar segera mengurus pencairannya," kata Achmed.

Dijelaskan dia, dari 22 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD yang bersumber dari APBN itu juga belum mengajukan permintaan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong untuk tahap kedua dengan besaran 25 persen.

Baca juga: Bupati: pertanggungjawaban dana desa mencoreng pemerintah daerah

Dari 22 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD ini diketahui ada dua desa diantaranya terdapat di Kecamatan Bermani Ulu Raya yakni Desa Air Mundu dan Desa Selamet Sudiarjo yang pencairan DD dan ADD 2019 ditunda lantaran sedang dalam pemeriksaan Inspektorat dan Kejari Rejang Lebong. "Jadi, hanya 20 desa yang benar-benatr belum mengajukan permintaan pencairan," katanya.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui apa kendala 20 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD tahap kedua tersebut, namun pihaknya tetap mengimbau para kepala desa ini agar segera mengajukan permintaan pencairan sehingga bisa secepatnya di proses.

"Kalau untuk permintaan pencairan tahap pertama kemarin terlambat lantaran mereka kesulitan melakukan penginputan APBDes ke Siskudes, kalau tahap kedua ini belum diketahui penyebabnya," ungkap dia.

Dia berharap, desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD tahap kedua ini agar dilakukan secepatnya sehingga bantuan pemerintah ini bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan di masing-masing desa.

Baca juga: Wabup Sambas minta Dana Desa untuk kawasan perbatasan dinaikkan
Baca juga: DPRD Gorontalo Utara pendampingan dana desa diperkuat

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019