Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengimbau masyarakat di wilayah terdampak gempa bumi magnitudo 7,2 di Halmahera Selatan menghindari bangunan yang retak atau rusak karena dikhawatirkan masih terjadi gempa susulan dengan kekuatan signifikan.Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan, sebelum kembali ke dalam rumah," kata Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Senin.
Berdasarkan hasil monitoring BMKG, hingga Senin, pukul 05.00 WIB mencatat 61 kali gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar 5,8 dan magnitudo terkecil 3,1 Sebanyak 28 gempa di antaranya dirasakan guncangannya oleh masyarakat.
Sesuai dengan peta tingkat guncangan (shake map) yang dikeluarkan BMKG, dalam waktu kurang dari 30 menit setelah gempa dapat diketahui bahwa gempa Halmahera Selatan berpotensi merusak.
Dalam peta shake map BMKG tampak bahwa di zona gempa dan sekitarnya, guncangan mencapai warna kuning hingga kecokelatan yang artinya dampak gempa mencapai skala intensitas VII-VIII MMI.
Intensitas gempa sebesar itu dapat terjadi kerusakan dalam tingkat sedang hingga berat. Estimasi model ternyata benar, karena berdasarkan laporan terbaru menunjukkan bahwa gempa yang terjadi itu menimbulkan banyak kerusakan bangunan rumah. Tercatat sedikitnya 160 bangunan rumah mengalami kerusakan.
"Mengingat banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Daryono.
Baca juga: BMKG: Halmahera Selatan wilayah seismik aktif dan kompleks
Baca juga: BPBD minta Pemerintah Halmahera Selatan tetapkan tanggap darurat gempa
Baca juga: Pemerintah Halmahera Selatan turunkan tim ke daerah terdampak gempa
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019