• Beranda
  • Berita
  • Jumlah pengguna narkotika di Jabar mencapai 800.000 orang

Jumlah pengguna narkotika di Jabar mencapai 800.000 orang

15 Juli 2019 14:05 WIB
Jumlah pengguna narkotika di Jabar mencapai 800.000 orang
Arsip Sejumlah petugas BNN Surakarta saat melakukan test urine kepada pengunjung saat razia di sebuah hiburan malam karaoke di Kota Solo, Kamis. (Foto:Bambang Dwi Marwoto)

Dari kasus-kasus tersebut telah diamankan 59.575 orang tersangka kasus narkotika...."

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menyatakan hingga saat ini jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 800 ribu orang dan mayoritas pengguna narkoba ialah generasi milenial atau produktif berusia antara 15-25 tahun.

"Tadi dijelaskan juga oleh Pak Wagub Jabar, untuk di seluruh Indonesia (jumlah pengguna narkotika) kurang lebih ada tiga juta orang dan untuk di Jabar sendiri itu sekitar 800 ribu (jumlah pengguna narkotika)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif, seusai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Halaman Gedung Sate Bandung, Senin.

Baca juga: BNN sita 81,862 kg sabu dan 102.657 butir ekstasi dari Malaysia

Baca juga: Gubernur malu dengan predikat Kotim tertinggi dalam peredaran narkoba

Baca juga: BNN siapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar


Sufyan mengatakan hingga saat ini BNN Provinsi Jawa Barat telah merehabilitasi 1.800 orang dari jumlah total pengguna narkotika di provinsi ini.

Dia menjelaskan para pengguna narkotika yang direhabilitasi bisa menempuh dua cara yakni bisa mendatangi langsung dan meminta bantuan kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi dan biayanya gratis bisa dari BNN atau dari dinas sosial.

Yang kedua, lanjut dia, ialah jika tertangkap dalam sebuah operasi hukum oleh kepolisian maka pengguna narkotika tersebut bisa direhabilitasi oleh polisi dengan catatan pengguna murni bukan pengedar narkotika.

Lebih lanjut ia mengatakan usia milenial rentan terpengaruh menjadi pengguna narkotika karena pada rentan usia tersebut merupakan masa pencarian jati diri dan mudah terpengaruh.

Dia menambahkan dalam bidang pemberantasan, BNNP dan Polda Jawa Barat serta Bea Cukai dan dibantu aparat TNI telah bekerja sama melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

Menurut dia selama periode Januari hingga Desember 2018, BNN Provinsi jawa Barat telah mengungkap 85 kasus narkotika dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika.

"Dari kasus-kasus tersebut telah diamankan 123 orang tersangka kasus narkotika dan telah disita barang bukti sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 1,1 ton, ekstasi 2.200 butir," kata dia.

Sementara untuk pengungkapan BNN Provinsi Jawa Barat masih sebagian kecil dari hasil penangkapan aparat penegak hukum dan TNI dengan barang bukti yang disita sabu sebanyak 48,23 ton, ganja 41,27 ton, ekstasi 1,6 juta butir, 2.314 kg bahan baku narkotika sintetis.

"Dari kasus-kasus tersebut telah diamankan 59.575 orang tersangka kasus narkotika. Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkotika dan komitmen yang tegas serta kerja keras dalam memberantas jaringan sindikat narkotika," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019