"Titik-titik pencurian ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan hampir merata di seluruh wilayah pesisir Bangka Belitung," kata Kepala Kantor Syahbandar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sularsono, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, titik-titik masuknya kapal-kapal luar daerah menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang seperti trawl, bom dan lainnya dimulai dari perairan Selat Bangka, timur Pulau Bangka dimulai dari Belinyu Kabupaten Bangka hingga Sungailiat, Pangkalpinang, Koba, hingga Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
"Kita bersama Polair dan TNI AL terus berpatroli, guna meminimalisasi pencurian ikan secara ilegal oleh kapal-kapal luar daerah," ujarnya.
Juga baca: KKP upayakan dukungan internasional berantas pencurian ikan
Juga baca: Pemberantasan pencurian ikan bantu tingkatkan tangkapan nelayan kecil
Juga baca: Dampak pemberantasan pencurian ikan diharapkan sampai ke nelayan
Menurut dia pencurian ikan ini kebanyakan terjadi di perairan yang masih hutan bakaunya, karena kawasan itu merupakan tempat bermain dan berkembang biak ikan di daerah ini.
"Alhamdulillah hingga saat ini sudah banyak kapal-kapal tanpa izin menggunakan alat tangkap trawl yang berhasil ditangkap," katanya, tanpa menyebutkan data kasus pencurian ikan ditangani DKP bersama polisi dan TNI.
Menurut dia pencurian ikan dan menggunakan alat tangkap ikan ilegal ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat pesisir, karena tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak terhadap hasil tangkapan ikan nelayan tradisional berkurang drastis.
"Ini sudah menjadi komitmen kita bersama untuk melindungi laut Bangka Belitung dari pencurian ikan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019