Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau terus menelusuri temuan 18,8 kilogram sabu-sabu tak bertuan yang ditemukan pedagang kue di Desa Gerilya, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu (13/7).
"Kami masih terus mendalami pemiliknya. Setelah terungkap baru kita bisa simpulkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru, Senin.
Sebanyak 16 paket sabu-sabu dengan berat total mencapai lebih 18,8 kilogram ditemukan warga dalam sebuah kantong plastik hitam. Sontak temuan pada Sabtu (13/7) itu membuat geger masyarakat.
Baca juga: Polda Riau bekuk sindikat narkoba Bengkalis
Temuan narkoba tak bertuan sejatinya bukan yang pertama kalinya di Bengkalis. Pada 25 Juni 2019, warga juga menemukan ribuan butir pil ekstasi yang juga tidak diketahui asal dan pemiliknya.
Suhirman mengatakan Polda Riau dan Polres Bengkalis masih terus menyelidiki kedua kasus itu. Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan kedua kasus itu saling berkaitan.
Lebih jauh, dia juga memastikan bahwa narkoba yang ditemukan itu identik dengan hasil pengungkapan Polda Riau dan jajaran dalam beberapa waktu terakhir, yakni dibungkus rapi dalam kemasan teh beraksara China.
"Identik, sama dengan kasus yang kita ungkap sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Warga Bengkalis temukan sabu-sabu dan ekstasi dalam koper
Peredaran narkoba di Provinsi Riau begitu mengkhawatirkan. Garis pantai yang memanjang dari Rokan Hilir hingga Indragiri Hilir dan melintasi Dumai, Bengkalis serta Meranti menjadi sasaran empuk para penyelundup narkoba.
Sepanjang 2018 lalu, sebanyak 2.261 tersangka narkoba yang diproses Jajaran Kepolisian Daerah Riau. Sementara itu, lebih dari 325 kilogram sabu-sabu senilai ratusan miliar rupiah turut disita penegak hukum.
Angka itu melebihi target yang ditetapkan kepolisian pada saat itu yang hanya 200 kilogram. Selain sabu-sabu, puluhan ribu pil ekstasi turut membanjiri Riau sepanjang tahun lalu.
Sementara, hingga medio 2019 ini, penyelundupan narkoba sepertinya tak kunjung surut. Lebih dari 95 kilogram sabu-sabu serta lebih dari 80.000 pil ekstasi dan happy five kembali disita polisi hingga sepanjang tahun ini.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Susanto mengatakan hingga Juli 2019 ini terdapat 1.071 tersangka dijerat kasus narkoba. Angka itu berpotensi meningkat mengingat Polda Riau terus menabuh genderang perang melawan narkoba.
"Hingga saat ini Polda Riau dan jajaran telah menangani 783 kasus dengan total 1.071 tersangka. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 95,71 kilogram, 62.762 pil ekstasi dan 17.430 butir happy five," kata Sunarto.
Baca juga: Polres Bengkalis buru perampok bersenpi rampas 2 kg emas
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019