Polda Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah terulangnya kasus masa orientasi sekolah (MOS) seperti di SMA Taruna Palembang yang mengakibatkan seorang sisiwanya meninggal dunia.Jika ada kegiatan MOS yang berpotensi menimbulkan tindak kekerasan dari pembina kepada siswa baru, pihak dinas pendidikan diminta untuk menegur pihak sekolah dan menghentikan kegiatan itu, katanya
Kegiatan pembinaan mental siswa baru Tahun Ajaran 2019 di SMA Taruna Palembang yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia karena dipukul oleh pembina MOS sangat disesalkan dan tidak boleh terjadi lagi, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli, ketika memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Palembang, Senin.
Kasus meninggalnya siswa dengan identitas Delwin Berli (14) saat mengikuti MOS di SMA Taruna Palembang, Sabtu (13/7) berhasil diungkap oleh tim Reskrimum Polresta Palembang dalam waktu relatif singkat sekitar 27 jam dengan mengamankan seorang tersangka Ofa (24) dan barang bukti satu potong bambu yang panjangnya sekitar dua meter yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Baca juga: Siswa SMA Taruna Palembang meninggal dunia saat MOS
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Polda Sumsel, di bagian kepala korban sebelah kanan ditemukan luka memar akibat benda tumpul yang mengakibatkan meninggalnya siswa yang mengikuti MOS itu.
Dengan pengungkapan kasus terjadinya praktik pemukulan oleh pembina MOS itu, perlu dilakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi lagi di sekolah tersebut dan sekolah lainnya.
"Kasus pembinaan mental kepada siswa baru di luar batas kewajaran itu cukup di SMA Taruna Palembang ini saja, pihak dinas pendidikan setempat diminta segera mengambil langkah-langkah tepat untuk mendorong pihak sekolah melakukan tindakan yang dapat mencegah terjadinya korban saat MOS," ujar Irjen Firli.
Baca juga: Satu siswa lagi dilaporkan jadi korban kekerasan SMA Taruna Palembang
Selain itu, diharapkan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota melakukan evaluasi kegiatan MOS yang dilakukan pihak sekolah pada tahun ajaran baru 2019 ini.
"Jika ada kegiatan MOS yang berpotensi menimbulkan tindak kekerasan dari pembina kepada siswa baru, pihak dinas pendidikan diminta untuk menegur pihak sekolah dan menghentikan kegiatan itu," katanya.
Melalui upaya tersebut diharapkan ke depan tidak ada lagi korban kekerasan dan siswa meninggal dunia saat mengikuti MOS, kata Kapolda.
Baca juga: Polisi tetapkan staf SMA Taruna tersangka tewasnya siswa baru
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019